Bupati Pati Batalkan Kebijakan Kenaikan PBB-P2 hingga 250 Persen

Bupati Pati, Sudewo. Foto: Istimewa/Humas.

Lingkar.co – Bupati Pati Sudewo resmi membatalkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Pengumuman itu disampaikan Sudewo dalam konferensi pers darurat di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025), didampingi Kapolresta, Dandim, dan Kajari Pati.

“Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan,” ujar Sudewo.

Ia menegaskan, keputusan ini diambil demi menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah, serta untuk mendukung kelancaran roda perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Pati. Sebagai konsekuensi, tarif PBB-P2 akan kembali seperti tahun 2024, tanpa kenaikan sedikit pun.

HUT Kendal

“Bagi yang sudah terlanjur membayar, uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah, akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan kepala desa,” jelasnya.

Meski kebijakan tersebut menuai kontroversi, Sudewo menyatakan komitmennya untuk terus membangun daerah sesuai kemampuan keuangan pemerintah daerah.

HUT Kendal

“Saya tetap akan melayani masyarakat secara maksimal, setulus-tulusnya. Keputusan saya ini murni dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif. Saya tulus ikhlas untuk rakyat Pati, semuanya, tidak ada yang saya bedakan,” tegasnya.

Png-20230831-120408-0000

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perkataan dan sikapnya yang mungkin menyinggung selama proses kebijakan berlangsung.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ucapnya.

Sudewo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu dan bergotong-royong demi kemajuan Kabupaten Pati. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps