Buruh Rokok Mulai Terima BLT, Bupati Kudus: Semoga Bisa Bantu Gerakkan Roda Ekonomi

Penyalurkan BLT kepada buruh rokok di brak Djarum Pengkol Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Senin (24/3/2025). Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para buruh rokok. Bantuan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025

Kali ini BLT mulai kepada buruh rokok di brak Djarum Pengkol Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Senin (24/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Kudus menyampaikan bantuan diberikan untuk dua bulan, sehingga masing-masing orang menerima BLT senilai Rp 600 ribu.

Dirinya pun berharap adanya penyaluran bantuan ini dapat membantu menggerakan roda perekonomian di Kudus, teruma menjelang Lebaran Idulfitri ini.

“Ketika menerima BLT sekaligus ada THR juga kan perputaran uang naik. UMKM bisa laku, pasar-pasar juga bisa mendapat dampak ekonominyang luar biasa,” katanya.

Sementara itu, Senior Manager Public Affairs PT Djarum, Purwono Nugroho menambahkan, total ada sebanyak 37.028 buruh rokok di pabriknya yang menerima BLT Cukai. Rinciannya yakni sebanyak 31.657 buruh rokok menerima BLT Cukai dari Pemkab Kudus, lalu sebanyak 5.371 orang lainnya menerima BLT Cukai dari Pemprov Jateng.

“Harapannya dengan pembagian BLT ini, teman-teman pekerja rokok bisa senang serta bisa digunakan secara bijaksana untuk kebutuhan pokok dan pendidikan,” harapnya.

Diketahui, total anggaran untuk BLT dari DBHCHT tahun 2025 yakni sebesar Rp 60,99 miliar. Sementara itu, jumlah pemerima BLT Cukai pada penyaluran tahap pertama ini yakni ada sebanyak 50.828 buruh rokok. (*)

Penulis: Miftah