Jumlah Perusahaan Rokok Bertambah, Penerima BLT di Kudus Bakal Naik Signifikan

Ketua Federasi SP RTMM SPSI Kabupaten Kudus, Suba’an Abdulrahman. Foto: Istimewa

Lingkar.co – Jumlah perusahaan rokok di Kudus pada tahun 2025 akan bertambah. Hal ini akan membuat pekerja rokok yang menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana cukai mengalami kenaikan yang signifikan.

“Perusahaan rokok tahun ini bertambah banyak meskipun kecil-kecil (usahanya) tapi kan itu tetap menambah jumlah pekerja rokok juga,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP RTMM SPSI) Kabupaten Kudus, Suba’an Abdulrahman, kemarin.

Ia menyebutkan perusahaan rokok di Kudus ada sebanyak 91 perusahaan. Pada tahun 2025 ini jumlahnya akan menjadi lebih dari 100 perusahaan rokok.

“Jika jumlah pekerja rokok penerima BLT cukai pada tahun 2024 ada sekira 81 ribu orang. Tahun ini jumlahnya bisa mencapai lebih dari 100 ribu orang penerima,” ujarnya.

Jumlah pekerja rokok itu, katanya, sudah didata sebagai penerima BLT cukai tahun 2025 oleh Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus.

“Kami sudah melihat data dari dinas (Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus) dan memang penerima BLT pekerja rokok nanti sekitar 100 ribu orang lebih,” ujarnya.

Png-20230831-120408-0000

Dari data tersebut, katanya, tidak semua pekerja rokok yang menerima BLT cukai dari Pemkab Kudus. Namun, adapula yang menerima dari Pemprov Jateng.

Ia pun menekankan bahwa penyaluran BLT pekerja rokok nantinya harus sesuai aturan yang ada. Pasalnya, BLT dari DBHCHT merupakan hak bagi para pekerja rokok.

“Dari rapat yang kami hadiri di Hotel Atria, Magelang sebelumnya, terkait BLT cukai tahun 2025, Kudus akan mendapatkan alokasi dana sekitar Rp 268 miliar,” ujarnya.

“Dari jumlah tersebut, 30 persen harus dialokasikan khusus untuk BLT pekerja rokok,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftah

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps