KUDUS, Lingkar.co – Jajaran PO. Haryanto enggan angkat bicara terkait peristiwa kecelakaan bus PO tersebut di Karanganyar Minggu (21/3/2021) saat hendak dikonfirmasi Senin (22/3/2021). Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Awalnya, wartawan media ini berusaha menghubungi nomor bos Perusahaan Otobus yang berpusat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sayang, dua kali pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp tidak mendapat tanggapan. Padahal, tanda pada aplikasi tersebut menunjukkan bahwa pesan tersebut terbaca atau centang dua berwarna biru.
Tak berhenti sampai di situ, wartawan juga sempat menelepon nomor pemilik PO Haryanto, Haryanto. Lagi-lagi, bos salah satu perusahaan bus terbesar di Pantura Timur Jawa Tengah itu juga enggan menanggapi.
Tidak patah arang, wartawan juga langsung menuju kantor pusat perusahaan tersebut yang terletak di Kudus. Sayangnya, satuan pengamanan (Satpam) di kantor tersebut tidak mengizinkan wartawan untuk masuk dan memintai keterangan dari pihak perusahaan.
Baca Juga: Korban Laka Lantas PO Haryanto di Karanganyar Tulang Punggung Keluarga
Sebelumnya, insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melibatkan bus PO Haryanto dengan pengendara sepeda motor di Perempatan Kecamatan Kebakkramat pada Minggu (21/3) lalu.
Pasalnya, pengendara sepeda motor bernama Sutarti (49) warga taraman RT. 012/004, Desa Taraman, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sragen meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS. Moewardi Solo.
“Kondisi korban atau pengendara sepeda motor waktu kejadian masih sadar kemudian dirawat di RS. Moewardi Solo. Korban kemudian meninggal dunia,” kata Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko.
Baca Juga: Bus PO. Haryanto Diduga Langgar Lampu Merah, Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas
Adapun dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), AKP Sarwoko menjelaskan bahwa awalnya korban mengendarai sepeda motor dari arah timur atau Tasikmadu. Ketika sampai di perempatan Kemiri lampu lalu lintas menyala merah dan korban kemudian berhenti. Setelah lampu lalin menyala hijau, kemudian jalan ke arah barat.
“Namun dari arah utara (Sragen, Red) melaju bis PO. Haryanto dengan kecepatan tinggi, ngeblong lampu lalin. Sehingga menabrak korban,” terang mantan Kapolsek Baki Sukoharjo tersebut.
Akibat kejadian tersebut, AKP Sarwoko mengamankan sopir bus yang ugal-ugalan itu bersama surat-surat kendaraan, serta mengamankan barang bukti.(dit/lut)