Caleg Janjikan Hapus Kartu Tani, Ini Tanggapan Dispertan Pati

Baliho caleg DPR RI Dapil Jateng 3 yang tertulis janji kampanye akan hapus Kartu Tani. Miftahus Salam/Lingkar.co
Baliho caleg DPR RI Dapil Jateng 3 yang tertulis janji kampanye akan hapus Kartu Tani. Miftahus Salam/Lingkar.co

Lingkar.co – Sejumlah calon legislatif (caleg) DPR RI menjanjikan akan menghapus kebijakan membeli pupuk bersubsidi pakai Kartu Tani. Salah satunya Sudewo, Caleg DPR RI Dapil Jateng 3 yang meliputi Pati, Rembang, Grobogan, dan Blora.

Dalam beberapa baliho kampanyenya, caleg dari Partai Gerindra itu berkomitmen akan menghapus kebijakan Kartu Tani.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati Nikentri Meiningrum mengungkapkan bahwa sebetulnya saat ini penebusan pupuk bersubsidi tidak hanya memakai Kartu Tani. Tapi, juga bisa menggunakan KTP yang nantinya melalui apalikasi i-Pubers.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun ini yang masih menggunakan Kartu Tani hanya Provinsi Jawa Tengah. Itu pun hanya petani yang sebelumnya sudah pernah menggunakannya untuk penebusan pupuk bersubsidi.

“Yang sudah menggunakan Kartu Tani, tahun ini tetap menggunakan kartu tani. Yang tahun kemarin kesulitan menggunakan Kartu Tani atau yang baru itu menggunakan KTP. Ini masih proses transisi. Baru persiapan aplikasi untuk merekam KTP,” jelasnya, Senin (22/1/2024).

Namun, menurutnya tidak semua KTP bisa digunakan. Hanya petani yang sudah terdaftar sebagai anggota kelompok tani dan masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang KTP-nya bisa digunakan untuk menebus pupuk subsidi.

Png-20230831-120408-0000

“Jadi nggak sembarangan KTP. Miskomunikasi di lapangan biasanya seperti itu,” ujarnya.

Niken menyebutkan dari total jumlah petani di Pati, hanya sekira delapan persen saja yang menggunakan KTP untuk menebus pupuk subsidi. Mayoritas masih menggunakan Kartu Tani.

Terkait Kartu Tani yang kosong atau tidak bisa digunakan menebus pupuk subsidi, katanya, biasanya ada beberapa masalah. Salah satunya petani tidak terdaftar di RDKK.

“Ini banyak sekali yang tahun kemarin pegang Kartu Tani, tapi tahun ini kartunya digesek nggak dapat pupuk. Itu contohnya hutan,” bebernya.

Ia mengatakan pada tahun ini ada lebih daru lima ribu petani hutan yang tidak bisa menebus pupuk subsidi.

“Daerah hutan ini banyak yang tidak didaftarkan kembali oleh pembina hutannya. Total ada sekitar 4 ribu hektare,” katanya.

Masalah lainnya, katanya, ada di banknya. Biasanya ketika datanya tidak singkron, maka bank akan mengosongkan kuota pupuk subsidi di Kartu Tani.

“Solusinya, pastikan petani yang bersangkutan sudah terdaftar di RDKK. Jika nggak bisa pakai Kartu Tani bisa pakai manual atau KTP,” ujarnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps