Camat Batangan, Ajak Warga Lakukan Pembaruan Data Kependudukan Secara Berkala

HIMBAU: Camat Batangan, Kabupaten Pati, Subono. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
HIMBAU: Camat Batangan, Kabupaten Pati, Subono. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Pembaruan data kependudukan sangat penting, terlebih dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan data kependudukan yang saat ini sudah di kelola secara daring oleh pemerintah.

Dengan kondisi ini, masyarakat di harapkan tertib dalam melakukan pembaruan data kependudukan. Terlebih ketika ada perubahan status perkawinan, jenjang pendidikan, maupun ketika ada pengurangan anggota keluarga.

Camat Batangan Subono menghimbau warga agar tertib administrasi. Sebab dokumen kependudukan merupakan berkas yang sangat penting.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Baca juga:
Warga Kos Pati, Wajib Lapor Kepala Desa Setempat

“Mulai dari akta kelahiran hingga KTP harus sesuai semua. Sebab ketika ada yang tidak sesuai, tentu masyarakat akan menemui kendala ketika akan mengurus berkas lainnya,” urainya.

Menurut Subono, dari sisi prosedur pelayanan data kependudukan masyarakat sudah sangat paham akan pengurusan berkas kependudukan.

Banyak mayarakat lanjutnya, yang sudah melakukan permohonan berkas kependudukan melalui aplikasi atau webside Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.

Png-20230831-120408-0000

“Sepengetahuan kami, untuk warga di Kecamatan Batangan semuanya tertib dalam  pembaharuan status data kependudukan maupun anggota keluarga,” jelasnya.

Baca juga:
Wali Kota Surabaya Siapkan RS Darurat di Tiap Kelurahan

Terpisah, Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menambahkan, Saat ini stok blangko KTP elektronik sudah mulai dalam keadaan stabil.

Pihaknya mengharapkan,  masyarakat semakin giat untuk melakukan perubahan data kependudukannya agar tercatat pada data base sistem Disdukcapil Pati.

“Sebab saat ini, kami telah melakukan pemetaan kebutuhan blanko KTP elektronik di tingkat kecamatan. Selain itu, pelayanan pencetakan KTP elektronik maupun Kartu Keluarga sudah bisa terlaksana di kantor kecamatan,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *