Dampak Sistem Zonasi BPJS, Warga Kendal Mengeluh Tidak Bisa Pilih Rumah Sakit

Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal, Suhadi/Foto: Wahyudi
Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal, Suhadi/Foto: Wahyudi

Lingkar.co – Dampak dari kebijakan sistem zonasi BPJS dikeluhkan oleh warga Cepiring, Kabupaten Kendal dan sekitarnya.

Saat ini, ketika warga akan periksa, rujukan dari BPJS tersebut ditujukan ke RSUD Kendal, sedangkan ada yang lebih dekat, yaitu RSI Kendal.

Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal, Suhadi, mengatakan, pihaknya tidak menolak jika ada pasien BPJS yang akan berobat di tempatnya.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Namun, dia tetap menyarankan agar tetap sesuai dengan sistem zonasi yang sudah ditetapkan.

“Prinsip kami tidak menolak pasien BPJS untuk berobat ke RSI. Namun, karena sistem zonasi sehingga pasien yang dekat dengan RSI tetap diarahkan ke RSUD Kendal. Kalau memang warga menghendaki ke RSI ya sistem zonasi harus dirubah sehingga warga bisa memilih rumah sakit,” katanya, (18/3/2023).

Salah satu warga Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Eko Heri Widiyanto juga mengeluhkan sistem zonasi BPJS saat ini.

Png-20230831-120408-0000

Eko berharap, pemerinah bisa meninjau kembali aturan zonasi agar masyarakat penerima BPJS bisa memilih rumah sakit rujukan.

“Saya sebenarnya juga kesulitan. Biasanya ke RSI, dokternya sudah hafal keluhan saya. Tapi saat dipindah ke RSUD Kendal saya jadi harus mengulangi lagi. Selain itu kalau dari rumah saya kan deket ke RSI. Kalau bisa pemerintah mengubah zonasi sehingga warga bisa memilih rumah sakit yang cocok,” katanya.

Hal senada juga dikeluhkan Esa Arung Syuhada warga Desa Dawungsari, Kecamatan Pegandon, yang rela berpindah domisili ke Kecamatan Gemuh agar bisa berobat ke RSI Kendal.

Namun, saat ini ketika ingin berobat, dia selalu mendapat rumah sakit rujukan ke RSUD Kendal.

“Saya sebenarnya secara jarak lebih dekat ke RSI. Namun, setiap kali periksa ke dokter keluarga, rujukannya diarahkan ke RSUD Kendal padahal lebih jauh. Saya berharap pemerintah bisa merubah aturan sehingga kami bisa memilih rumah sakit,” katanya.

Menurutnya, selama sistem zonasi ini diterapkan, sampai kapanpun pasien BPJS tidak bisa memilih rumah sakit rujukan yang diinginkan.

Bagi Esa, sistem zonasi BPJS kali ini justru menyulitkan dan memberatkan masyarakat.

Sehingga, dia meminta kepada pemerintah untuk meninjau kembali sistem zonasi BPJS agar masyarakat tidak kesulitan.

Penulis : Wahyudi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *