Lingkar.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memberikan izin khusus kepada seorang warga binaan berinisial DR untuk keluar sementara guna menghadiri pemakaman ayah kandungnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bergota, Kota Semarang, Rabu (15/4/2026).
Pemberian izin tersebut dilakukan melalui prosedur resmi berdasarkan Surat Izin Keluar Nomor WP.13.PAS.1-PK.05.04-1345 tertanggal 15 April 2026. Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menjelaskan bahwa izin diberikan setelah warga binaan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif yang berlaku.
Menurutnya, proses pengajuan izin diawali dari permohonan pihak keluarga yang menyampaikan kabar duka kepada pihak lapas. Selanjutnya, warga binaan mengajukan permohonan resmi yang kemudian diverifikasi melalui kelengkapan dokumen.
“Yang bersangkutan diberi kabar duka oleh keluarga dan mengirimkan permohonan izin kepada kami, kemudian kami minta dokumen-dokumen yang dibutuhkan yang selanjutnya dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan apakah warga binaan diizinkan atau tidak,” jelasnya.
Ia menambahkan, keputusan pemberian izin tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal.
Dikawal Ketat Aparat
Dalam pelaksanaannya, warga binaan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari petugas lapas serta personel Polrestabes Semarang. Pengawalan dilakukan menggunakan kendaraan dinas lapas guna memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Kalapas menegaskan, setelah prosesi pemakaman selesai, warga binaan langsung dikembalikan ke dalam lapas tanpa penundaan.
Jalani Hukuman 5 Tahun
Diketahui, DR merupakan warga binaan dalam kasus narkotika dengan vonis hukuman selama lima tahun. Saat ini, ia telah menjalani masa pidana kurang lebih dua tahun di Lapas Kelas I Semarang.
Di tengah situasi duka, DR mengaku terkejut atas kabar meninggalnya sang ayah. Ia menyebut peristiwa tersebut menjadi ujian berat selama menjalani masa pembinaan.
“Ya kaget, istilahnya saya di sini sudah dapat ujian, ditambah lagi dengan kabar seperti ini,” ungkapnya.
Meski demikian, DR menyampaikan rasa syukur karena diberikan kesempatan untuk melihat ayahnya untuk terakhir kali.
“Sangat berterima kasih kepada Kalapas Semarang, saya dapat melihat ayah saya untuk terakhir kali,” ujarnya.
Pemberian izin ini menjadi bagian dari pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan serta prosedur yang ketat. ***








