Lingkar.co – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang menggelar FGD Sarasehan bertema Meningkatkan Lingkungan Aman, Tertib dan Bebas Penyakit Masyarakat. Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor untuk merespons potensi gangguan sosial dan kriminalitas, khususnya selama bulan Ramadan.
Kegiatan yang digelar di Semarang tersebut menghadirkan 75 peserta dari 16 kecamatan, para camat, 16 kapolsek, organisasi perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Satpol PP dan Dinas Pendidikan, organisasi kemasyarakatan, PKK, hingga forum OSIS.
Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menegaskan sarasehan ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan pintu masuk lahirnya rekomendasi kebijakan yang terstruktur.
“Ini forum kolaboratif. Kami ingin semua pihak duduk bersama membahas solusi. Tidak berhenti di diskusi, tapi ada tindak lanjut konkret,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Sejumlah narasumber dihadirkan, di antaranya Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, Singgih Tri Sulistyono, Komandan Kodim 0733 Kota Semarang Kolonel Inf Priyo Handoyo, serta perwakilan dari Polrestabes Semarang.
Isu utama yang mengemuka adalah penanganan masalah sosial dan kriminalitas selama Ramadan. Namun ke depan, tema sarasehan akan disesuaikan dengan isu aktual, termasuk penguatan kerukunan umat beragama.
Bambang menjelaskan, salah satu poin penting yang mengemuka adalah pendekatan ekosistem dalam menangani persoalan sosial. Selama ini, berbagai instansi telah menjalankan program masing-masing, tetapi dinilai belum optimal karena belum terintegrasi.
“Dinas Pendidikan sudah bergerak, Polres sudah melakukan langkah-langkah, Kodim juga. Tapi kalau berjalan sendiri-sendiri kurang efektif. Harus digabung dalam satu ekosistem dan disinergikan,” jelasnya.
Dalam paparannya, Prof. Singgih menekankan pentingnya menghadirkan ruang publik inklusif sebagai bagian dari strategi pencegahan kriminalitas. Pendekatan kultural dan sosial dinilai sama pentingnya dengan penegakan hukum.
Ia mengusulkan pengembangan taman ramah anak, ramah remaja, hingga ramah lansia sebagai ruang interaksi positif masyarakat. Ruang publik yang hidup diyakini dapat menekan potensi perilaku negatif.
Bambang menilai usulan tersebut realistis dan relevan. Ia mencontohkan meningkatnya antusiasme warga terhadap fasilitas olahraga yang memadai.
“Ketika orang sibuk dan senang berolahraga, pikiran-pikiran negatif akan berkurang. Maka fasilitas itu harus diwadahi, bisa lewat sasana pelajar gratis atau optimalisasi aset pemkot yang belum terpakai,” katanya.
Hasil FGD Sarasehan ini akan dirumuskan dalam notulen dan rekomendasi resmi untuk dilaporkan kepada Wali Kota Semarang. Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan dibahas lintas OPD, termasuk kemungkinan melibatkan Bappeda dan Dinas Pemuda dan Olahraga guna merancang implementasi program.
“Selama ini kita hanya berdialog tanpa tindak lanjut. Kali ini berbeda. Notulen akan kami buat dalam nota dinas dan kami laporkan ke Bu Wali supaya ada arahan dan realisasi,” tegas Bambang.
Kesbangpol juga membuka peluang kolaborasi lebih luas, termasuk penambahan fasilitas olahraga seperti sirkuit baru di luar wilayah yang selama ini dinilai terlalu jauh dijangkau sebagian masyarakat.
FGD ini menjadi sinyal bahwa penguatan keamanan dan ketertiban tidak cukup hanya dengan pendekatan represif, tetapi membutuhkan orkestrasi kebijakan yang melibatkan pendidikan, ruang publik, komunitas, hingga aparat keamanan dalam satu ekosistem terpadu. ***








