Dari Balaikota Semarang KPK Lanjut Geledah Gedung Pandanaran, 5 Kepala Dinas Dimintai Konfirmasi

Dari Balaikota Semarang KPK Lanjut Geledah Gedung Pandanaran, 5 Kepala Dinas Dimintai Konfirmasi. Foto: istimewa

Lingkar.co – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada pagi ini, Jumat (19/7/2024). Dari gedung Balai kota Semarang, kali ini komisi antirasuah ini menyasar semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran.

Pantauan di lokasi, pada pukul 09.25 WIB, petugas KPK tiba dan langsung menuju kantor Dinas Perindustrian (Disperin) Kota Semarang yang berada di lantai 4.

Petugas KPK tanpa mengenakan seragam tampak keluar Gedung Pandanaran pada pukul 11.45 WIB, tetapi kembali masuk hingga pukul 13.30 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Menurut informasi, penyidik KPK tidak hanya menggeledah kantor Disperin tetapi juga mengggeledah kantor dinas atau badan lain di gedung yang sama.

Hal itu diamini Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Wing Wiyarso. “Hanya dicek ruangan kami masing-masing, seluruh ruangan kepala OPD memang dicek. Semua yang di lingkungan Gedung Pandanaran,” jelas Wing usai keluar dari pintu kantor Disperin.

Terdapat lima OPD yang berkantor di Gedung Pandanaran. Yakni Dinas Perindustrian, Disbudpar, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Png-20230831-120408-0000

Semua kepala OPD di Gedung Pandanaran dimintai konfirmasi oleh petugas KPK. “Intinya dimintai konfirmasi selaku kepala OPD. (Dikonfirmasi) seputar kegiatan-kegiatan kita saja,” imbuhnya.

Penggeledahan KPK hari ini merupakan lanjutan dua hari sebelumnya yang menyisir sejumlah kantor di Balai Kota Ssmarang, termasuk ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Rabu (17/7/2024) mengungkap saat ini lembaganya tengah menyidik dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Penyidikan itu, kata Tessa, terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; serta menyidik dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024. (*)

Penulis: Dimas Bay
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps