Lingkar.co – Musibah banjir masih melanda Kabupaten Demak. Akibatnya, sejumlah kendaraan yang menuju ke Semarang atau Surabaya arus lalu lintas dialihkan melewati Kabupaten Grobogan.
Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan , Sat Lantas Polres Grobogan telah menyiapkan route atau pengalihan arus bagi para pengguna jalan, terutama dari luar kota yang akan melintasi Kabupaten Grobogan.
Khusus kendaraan roda 6 dan kendaraan sumbu 3, terdapat pengalihan arus lalu lintas dari arah Kabupaten Demak, Kudus, Pati, Blora, Rembang dan Surabaya.
Pengguna jalan dapat melalui jalur alternatif dari Jembatan Layang Kadilangu – Wonosalam – Dempet – Godong – Penawangan – Purwodadi Kabupaten Grobogan.
Begitu sebaliknya dari arah timur, seperti Surabaya, Kudus, Pati, Rembang dan Blora yang akan menuju ke Semarang, pengguna jalan dapat melalui jalur dari Kabupaten Grobogan dengan route Purwodadi – Penawangan – Godong – Dempet – Wonosalam – Jembatan Layang Kadilangu – Demak.
“Route ini yang paling aman. Karena masih terdapat genangan air, sehingga kami alihkan sementara waktu hingga jalur siap digunakan kembali,” jelas Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono, Jumat (16/2/2024).
Menurut AKP Tejo, hingga sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengaturan arus lalu lintas di pertigaan Bugel, Kecamatan Godong, sebagai antisipasi penumpukan kendaraan akibat banjir.
Sementara itu, untuk arus lalu lintas dari arah Purwodadi kendaraan pribadi dan sepeda motor tetap bisa melintas di jalur Gubug. Namun untuk kendaraan besar seperti truk dan bus, akan diarahkan ke jalur Dempet Kabupaten Demak.
Sat Lantas Polres Grobogan juga memperlakukan buka tutup di Jembatan Tuntang, Kecamatan Gubug, karena ada perbaikan jalan longsor akibat banjir.
“Untuk kendaraan yang bisa melewati Jembatan Tuntang, untuk sementara hanya sepeda motor dab kendaraan mobil pribadi,” ujarnya.
Namun tidak demikian dengan kendaraan besar seperti truk dan bus, AKP Tejo mengimbau untuk tidak melintas di Jembatan Tuntang, terutama dari arah Semarang.
Kendaraan besar diimbau untuk berbalik arah di perempatan Karangawen, lalu memasuki jalur Dempet Kabupaten Demak dan memasuki Kecamatan Godong, Grobogan. (*)
Penulis: Miftahus Salam