Berita  

Demi Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Kendal Butuh 8.000 Pegawai

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto/Foto: Wahyudi
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto/Foto: Wahyudi

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal saat ini masih membutuhkan 8.000 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kendal.

Kepala Bidang Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Wahyu Hidayat, mengatakan, kebutuhan ASN dan PPPK saat ini sangatlah vital untuk keberlangsungan roda pemerintahan Kabupaten Kendal.

“Kebutuhan formasi untuk ASN masih dalam tahap perhitungan dan usulan ke pusat. Tapi sementara lebih mengarah ke pemenuhan PPPK,” katanya, Senin (29/5/2023).

Dia menambahkan, hingga saat ini jumlah pegawai Pemkab Kendal mencapai 11.000 ASN termasuk PPPK.

Jumlah tersebut dinilai belum ideal meskipun dalam pelayanan masyarakat Pemkab Kendal terus berupaya dengan mengoptimalkan pegawai pemerintahan dan tenaga honorer.

“Kalau tenaga honorer ada sekitar 3.000-an. Itu pun masih belum tahu bagaimana nasib kedepannya,” katanya.

“Kalau tenaga honorer kontraknya 1 tahun kemudian bisa diperpanjang atau putus. Kalau PPPK setelah 5 gtahun bekerja lalu dievaluasi, kalau kinerjanya bagus bisa diperpanjang. Tapi kalau tidak sesuai ya bisa diputus,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kendal, Dico M Ganinduto, mengatakan, masih ada bebrapa kekosongan jabatan dan akan diisi dalam waktu dekat ini.

Sehingga, hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja masing-masing dinas maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Memang saat ini masih ada bebrapa jabatan yang masih kosong. Namun nantinya akan tetap diisi. Saat ini masih dibahas terkait pengisian jabatan. Mungkin bulan depan akan segera kami isi,” katanya.

Dico juga mengatakan, bahwa ASN di Kabupaten Kendal sebenarnya masih kurang banyak sebab hingga saat ini banyak yang sudah paripurna.

Pemerintah juga belum membuka lowongan ASN sehingga terjadi kekosongan. Sedangkan PPPK juga belum bisa memnuhi kebutuhan.

Penulis : Wahyudi
Editor : Kharen Puja Risma