PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan segera mengevaluasi soal kasus ditemukannya gudang penyimpanan kendaraan bodong.
Gudang tersebut berada di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Hal tersebut di ungkapkan oleh Warsiti, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati.
Baca juga:
Polisi Gerebek Gudang di Jalan Pantura, Amankan 60 Sepeda Motor dan 10 Pickup Di duga Bodong
Warsiti menuturkan, bahwa untuk menanggulangi kejadian, pihaknya akan segera mengevaluasi hal tersebut.
Nantinya akan diteruskan dengan membuat regulasi, supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali.
“Jadi mungkin ada perdanya atau dengan jalannya apa akan kita lakukan bersama dinas terkait,” paparnya.
Baca juga:
DPMPTSP Ungkap Tak Temukan Ijin Resmi Terkait Gudang Kendaraan Bodong di Pati
Ia pun melanjutkan, bahwa kejadian tersebut dapat merugikan negara. Oleh karenanya pihaknya akan menindaklanjuti, setidaknya dapat meminimalisir agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.
“Kami akan bekerjasama dengan dinas terkait untuk menyidak gudangnya atau menindaklanjuti kerjasama dengan dinas terkait untuk bagaimana memberikan regulasi untuk peraturan-peraturan yang berkaitan dalam rangka meminimalisir hal-hal ini,” ungkap Warsiti.
Baca juga:
Ridwan Kamil Dorong Pengelolaan Sampah di Jawa Barat Berbasis Digital
Untuk kejadian ini, ia pun mengapresiasi jajaran polres Pati, karena telah menemukan gudang penyimpanan kendaraan bodong tersebut.
“Untuk kejadian ini saya sangat mengapresiasi sekali kepada Polres yang telah mengadakan operasi mendapatkan temuan gudang penjualan motor bodong,” pungkasnya. (lam/luh)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps