Pembentukan masa remaja dilanjutkan ketika memasuki dewasa. Pada tahap ini, anak sudah mulai bisa diposisikan sebagai teman diskusi, curhat dan sebagainya.
“Kalau sudah besar itu bisa diposisikan seperti teman sehingga anak bisa curhat (mencurahkan perasaan dirinya,-red) dengan orang yang tepat, orang tuanya,” ujarnya.
Sementara, kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr. Bambang Pramusinto SH, SIP, MSi dalam sambutan menerangkan tentang landasan hukum dari komite sekolah. Ia mengapresiasi peran Dewan Pendidikan Kota Semarang yang sangat efektif menjalankan amanah sesuai dengan tugas, peran dan fungsi.
Narasumber Upgrading Komite Sekolah, Edi Subkhan, SPD, MPD mengatakan bahwa tanggung jawab guru/sekolah adalah mendampingi tumbuh kembang siswa secara holistik dan melayani kebutuhan belajar siswa yang beragam.
Konsekuensinya, kata dia, guru harus melahirkan motivasi siswa, juga kesadaran mereka, bahwa mempelajari materi dan keterampilan tertentu sangat penting. Kurikulum, pilihan pedagogik, media, lingkungan belajar, dan asesmen diarahkan untuk mendorong hal-hal penting tersebut. “Tidak ada jalan pintas atau instant terkait motivasi belajar, kesadaran pentingnya belajar,” tandasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat