KUDUS, Lingkar.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Masan resmi dilantik menjadi Ketua Komisariat Wilayah ADKASI Jawa Tengah Periode 2022-2026 oleh Sekjen Mendagri, Suhajar Diantoro.
Usai pelantikan, Masan mengucapkan terima kasih atas dilantiknya beliau sebagai Ketua Komisariat Wilayah ADKASI Jawa Tengah Periode 2022-2026. Dengan amanah baru ini, Masan akan terus menumbuhkan semangat dan bersinergi memajukan wilayah pimpinan masing-masing serta berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Selain itu, Masan mengaku siap berjuang membangun daerah dengan amanah dan tanggung jawab yang baru ini.
“Dalam waktu dekat, akan menggelar rapat kerja untuk menyusun program kerja wilayah Jawa Tengah. Saya juga akan bersama-sama berjuang membangun daerah,” kata Masan pada Senin (14/3).
Masan juga menyampaikan akan melaksanakan rapat kerja terlebih dahulu, dengan membuat program-program yang memperkuat peran dan fungsi DPRD.
DPRD Kudus Dorong Pemenuhan Hak Tenaga Kerja
Pihaknya berharap dengan adanya penguatan fungsi ini, akan tercipta keseimbangan dalam melaksanakan fungsi DPRD.
“Memperkuat fungsi DPRD dengan mengupayakan merevisi atau mengubah Undang-Undang tentang DPRD. Kami juga akan check and balance agar tercipta keseimbangan dalam melaksanakan fungsi DPRD,” tuturnya.
Pelantikan Dewan Perwakilan Nasional dan Komisariat Wilayah ADKASI Periode 2022-2026 ini terselenggara usai pelaksanaan Rakor Komwil per wilayah se-Indonesia di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta pada Senin (14/3).
Dalam acara tersebut, turut hadir Sekjen Mendagri Suhajar Diantoro, Perwakilan Kapolri, Perwakilan Kemenkumham, Ketua DPR RI Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, dan hadir secara virtual Ketua Umum ADKASI Lukman Said, serta Ketua Dewan Pakar Rieke Dyah Pitaloka dan seluruh Pimpinan DPRD se-Indonesia termasuk juga Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan. (Lingkar Network | Lingkar.co)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps