Dinporapar Harapkan Generasi Muda Tak Lagi Ketergantung Narkoba

GELAR: Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati peringati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahu 2021 di Pendopo Pati, Rabu (30/6/21). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
GELAR: Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati peringati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahu 2021 di Pendopo Pati, Rabu (30/6/21). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2021, Dinporapar Pati harapkan generasi muda jangan sampai ketergantungan dengan narkoba.

Suprihati, selaku Kepala Bidang Pemuda Dinporapar Pati mengatakan bahwa narkoba saat ini memang sangat berbahaya bagi generasi muda.

“Harapan kami untuk generasi muda tidak ketergantungan norkoba lagi. Harus selalu sehat dan selalu semangat untuk menuju Indonesia Emas,” harapnya.

Baca juga:
Manfaatkan Limbah Batok Kelapa, Ubah Jadi Produk Bernilai Lebih

Peringatan HANI pada tahun 2021 tersebut di gelar di Pendopo Kabupaten Pati, hadir dalam acara tersebut Bupati Pati, Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, bersama OPD terkait, karang taruna serta Ormas NU dan Muhammadiyah.

Tema dalam peringatan tersebut adalah “Melawan Narkoba (war on drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (bersinar)”.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pati Haryanto mengatakan penyalahgunaan narkoba di negeri ini telah menyerang segala usia terutama generasi muda.

Pihaknya juga merasa prihatin, meskipun berada dalam kondisi pandemi seperti saat ini tidak mengurangi kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:
Tutup Wisata untuk Sementara, Dinporapar dan Tim Gabungan Lakukan Monitoring

Kasus yang terjadi di Kabupaten Pati sendiri, berdasarkan laporan Polres Pati, sejak Januari – Mei 2021 telah terjadi 32 kasus dengan melibatkan 52 tersangka.

“Kondisi ini tentunya menjadi peringatan bagi kita semua untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan perhatian kita terhadap upaya Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tegasnya.

Baca selanjutnya….