Dinsos Mencatat, Pemohon Santunan Kematian Covid-19 di Kudus Capai 185 Orang

Petugas yang mengenakan APD memakamkan jenazah pasien COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kiduldalem, Malang, Jawa Timur, belum lama ini.
Petugas yang mengenakan APD memakamkan jenazah pasien COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kiduldalem, Malang, Jawa Timur, belum lama ini.

KUDUS, Lingkar.co -Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, mencatat jumlah pemohon santunan kematian akibat penyakit COVID-19, dari Pemerintah Pusat bertambah menjadi 185 pemohon.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Mundir, mengatakan, sudah enam kali menyampaikan permohonan ahli waris untuk mendapatkan santunan kematian ke pusat melalui Pemprov Jateng.

“Awalnya hanya 43 pemohon, kemudian bertambah secara bertahap menjadi 185 pemohon,” katanya, Senin (18/1).  

Ia mengungkapkan, Dinsos sifatnya hanya memfasilitasi ahli waris yang berkeinginan mengajukan santunan kematian akibat COVID-19.

“Untuk mengajukan bantuan tersebut, setiap pemohon harus melengkapi sejumlah persyaratan, seperti keterangan resmi dari rumah sakit atau Puskesmas, atau dinas kesehatan terkait kematiannya serta foto ketika masih hidup,”bebernya.

Lanjutnya, masyarakat yang hendak mengajukan permohonan santunan kematian akibat COVID-19, dipersilakan datang ke Kantor Dinsos P3AP2KB Kudus untuk menanyakan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

“Para ahli waris yang keluarganya meninggal akibat COVID-19, silakan mengajukan pemberian santunan kematian tersebut. Nanti kami yang akan memfasilitasi pengajuannya ke Pemerintah Pusat melalui Dinsos Provinsi Jateng,” ujarnya.

Dari 185 pemohon, dia mengakui, belum mendapatkan laporan sudah ada yang menerima pencairan dana bantuan tersebut. Adapun besarnya santunan yang akan diberikan Pemerintah Pusat sebesar Rp15 juta.

“Bantuan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pemohon. Kami tahunya ketika sudah ada yang melapor,” tandasnya.

Berdasarkan laman https://corona.kuduskab.go.id/, hingga tanggal 18 Januari 2021 jumlah warga yang meninggal akibat terpapar COVID-19 sebanyak 418 orang. (ara/aji)