PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Masyarakat Kabupaten Pati, bakal dengan mudah melakuka pengurusan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) secara daring melalui aplikasi Tarjilu Okke.
Pembaharuan pada aplikasi yang berjalan pada sistem andoroid ini, bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pengajuan berkas yang memang ter integrasi dengan data kependudukan.
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono mengatakan, meski saat ini dengan menggunakan aplikasi Tarjilu Okke, warga bisa mendapatkan tiga berkas sekaligus dalam sekali pengajuan. Misal, untuk pendaftaran akta kelahiran.
“Masyarakat akan mendapatkan akta kelahiran, KIA, dan KK yang sudah ada nama anak yang yang akta kelahirannya jadi,” imbuhnya.
Baca juga:
Vaksinasi Merdeka Hari Kedua Sasar Petani, Milenial dan Pegawai SPBU
Meski demikian lanjutnya, kantor pencatatan sipil bakal melakukan pengembangan pada Tarjilu Okke. Kedepan Tarjilu Okke bakal bisa untuk mengurus BPJS yang tersaji dalam menu yang terdapat dalam aplikasi.
Sehingga ketika masyarakat melakukan pendaftaran akta kelahiran melalui Tarjilu Okke, masyarakat akan mendapatkan KIA, KK, Akta kelahiran dan Kartu JKN.
“Jadi kedepan akan ada pembaharuan aplikasi Tarjilu Okke,” ucapnya.
Dalam hal ini, Disdukcapil Pati masih melakukan pengkajian terkait regulasi untuk bekerjasama dengan beberapa instansi.
“Sebab mereka juga memiliki platfom yang berbeda tentunya dalam melakukan pengembangan aplikasi,” tutupnya.
Baca juga:
Pemdes Butuhkan Data Real Time Kependudukan
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi