Dishub Semarang Tegaskan Evaluasi dan Sanksi Tegas bagi Operator dan Pramudi Trans Semarang

Kegiatan FGD Manajemen Keselamatan Transportasi yang diselenggarakan oleh Dishub Semarang. (dok Alan Henry)
Kegiatan FGD Manajemen Keselamatan Transportasi yang diselenggarakan oleh Dishub Semarang. (dok Alan Henry)

Lingkar.co – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Manajemen Keselamatan Transportasi yang diikuti sekitar 400 pramudi dari 12 koridor layanan angkutan umum Trans Semarang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kusnandir menjelaskan, kegiatan FGD ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti untuk meningkatkan keselamatan transportasi publik di tengah meningkatnya volume kendaraan setiap tahunnya.

“Maksud dan tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada para pramudi atau pengemudi juga para operator,” jelas Kusnandir, Jumat (26/72025).

HUT Kendal

Ia menyebutkan bahwa keselamatan transportasi menjadi konsen utama Wali Kota Semarang, mengingat pertumbuhan kendaraan di ibu kota Jawa Tengah ini terus meningkat secara signifikan.

“Pertumbuhan kendaraan tiap tahunnya itu mencapai 11 persen, sedangkan pertumbuhan jalan hanya satu persen. Maka dengan pembekalan ini diharapkan para pengemudi di setiap harinya, tetap menjaga keselamatan lalu lintas,” pintanya.

HUT Kendal

Pihaknya mengimbau para pengemudi untuk tidak ngebut atau ugal-ugalan saat bertugas, karena keselamatan penumpang adalah hal utama yang tidak bisa ditawar.

Png-20230831-120408-0000

“Dengan adanya ketertiban lalu lintas, kecelakaan, sampai adanya korban meninggal dunia, ini bisa kita kurangi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto menambahan, Dishub akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang sudah ditetapkan sejak lama.

“Nanti ke depan kami akan melakukan monitoring dan evaluasi sesuai SPM sehingga pelaksanaannya lebih terarah, terukur, dan berkala,” ungkapnya.

Terkait pelanggaran, Haris menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi, baik kepada operator maupun pramudi yang melanggar aturan. Hal ini telah diatur dalam perjanjian kerja sama antara Dishub dan operator layanan Trans Semarang.

“Pastinya ada tindakan, karena dalam perjanjian kerja kita sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Termasuk soal pemberian sanksi,” lanjutnya.

Ia menyebutkan, hingga Agustus 2025, telah ada puluhan sanksi yang diberikan kepada operator maupun pengemudi, bukan hanya karena kecelakaan kerja, tetapi juga pelanggaran SPM seperti kebersihan kendaraan.

“Contoh kecil saja, tidak menjaga kebersihan itu ada sanksinya, Mas,” tegasnya.

Melalui pendekatan yang lebih tegas dan terukur, Dishub berharap seluruh pihak dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran terhadap pentingnya keselamatan dalam transportasi umum di Kota Semarang.

Selain itu, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi juga menekankan bahwa transportasi yang baik adalah cerminan kota cerdas. Oleh karena itu, pelayanan harus ditingkatkan agar masyarakat tertarik menggunakan transportasi publik seperti BRT. Namun, keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

“Utamakan keselamatan dan ketertiban di jalan. Jangan bikin macet, apalagi sampai terjadi kecelakaan. Ini yang kita ingatkan ke semua pengendara,” tegasnya.

Yunaldi juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan kendaraan secara rutin oleh pengemudi dan operator, baik dari segi kondisi ban, mesin, hingga aspek keselamatan lainnya.

“Mereka harus semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Perilaku di jalan juga harus tertib,” imbuhnya. ***

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps