Tidak hanya itu, pihaknya juga menentukan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) dalam pendistribusian makanan untuk mencegah intoksikasi makanan. “Itu sebetulnya sudah dibuatkan oleh kementerian kesehatan tapi itu yang harus ditaati oleh SPPG,” tandasnya.
Terkait dengan kemasan agar aman dan tidak menimbulkan sampah, pihaknya menyatakan sudah bebas dari sampah plastik dan aman bagi kesehatan.
“Kemarin tanggal 2 di SMP daerah Banyumanik itu kita lihat sendiri (peralatan makan) sudah memakai stainless, sudah tidak pakai plastik. Jadi tempat makanan itu bisa dipakai lagi, tidak menyisakan limbah plastik kemudian pastinya anak juga aman dari zat kimia dari plastik tempat makan mereka,” tutupnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat