DPRD Beri Rekomendasi LKPJ Pemkab Kudus untuk Perbaikan Regulasi

GELAR: Penandatanganan berkas rekomendasi atas LKPJ Pemerintah Daerah (Pemda) Kudus oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kudus. (ADITIA ARDIAN/LINGKAR.CO)
GELAR: Penandatanganan berkas rekomendasi atas LKPJ Pemerintah Daerah (Pemda) Kudus oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kudus. (ADITIA ARDIAN/LINGKAR.CO)

Rekomendasi LKPJ Sebagai Bentuk Evaluasi untuk Perencanaan Kedepan

Adapun pada kesempatan tersebut, Masan mengatakan bahwa jumlah anggota DPRD yang menghadiri kegiatan ada 32 dari 45 orang.

Maka sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang tentang Tata Tertib Rapat, telah memenuhi forum.

Wakil Ketua DPRD Kudus, Ilwani yang membacakan hasil keputusan DPRD Kudus menyampaikan bahwa dengan adanya rekomendasi LKPJ Pemerintah Daerah Kudus yang berupa cataan strategis, masukan, serta koreksi, bisa digunakan sebagai bahan evaluasi ke depan.

Baca juga:
Tolak Omnibus Law, KSPI Kembali Gelar Aksi

“Dari catatan ini dapat pemerintah gunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun anggaran berikutnya,” terang Ilwani,

Lanjutnya, “Sekaligus sebagai penyusunan peraturan daerah, peraturan bupati, dan kebijakan strategi bupati,” paparnya.

Adapun rekomendasi LKPJ terkait penyelenggaraan keputusan, DPRD merekomendasikan agar penelitian dan pengembangan dilaksanakan secara maksimal.

Baca juga:
Film Inuk : Sosialisasikan Kaleng Infaq lewat Film

Hal tersebut karena penelitian dan pengembangan menjadi salah satu acuan penting dalam pengembangan daerah.

“Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dibutuhkan untuk acuan dalam pembangunan, dan  perencanaan daerah untuk memaksimalkan pelaksanaan program masing-masing,” pungkas Ilwani. (dit/luh)