Lingkar.co – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, memfasilitasi kegiatan Forum Group Discussion (FGD) tentang Happy Parenting.
Kegiatan tersebut bertujuan membina pola asuh orang tua, melalui pengetahuan ilmu mengasuh, membimbing, serta mendidik anak dengan cara baik menuju Generasi Emas Indonesia.
Happy Parenting berlangsung di Aula SD Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, pada Rabu (3/7/2024) pagi. Forum Group Discussion (FGD) itu dihadiri Ketua dan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang yakni, Swasti Aswagati dan Anang Budi Utomo.
Kemudian, Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, Plt. Korsapen Semarang Selatan, Sapto Legowo, para Guru PAUD-TK, orang tua murid, serta tamu undangan.
Kegiatan FGD Happy Parenting Disdik Kota Semarang terselenggara melalui pelaksana Sub Koordinator Penilaian Kurikulum PAUD-PNF, Rifki Nugroho. Tidak lupa turut mengundang unsur wartawan lingkungan Kota Semarang.
Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang fraksi Partai Demokrat, Swasti Aswagati mengemukakan materi keterkaitan peran keluarga yang baik dalam tumbuh kembang anak.
Dijelaskan Aswagati, hal itu dapat berpengaruh apabila akses pendidikan hingga gizi sudah diterima dengan baik utamanya di perkotaan seperti Kota Semarang.
“Akan tetapi ada juga, anak nilai bagus (baik) akademisnya sebaliknya. Sehingga, Happy Parenting ini menjadi acuan orang tua mendidik tumbuh kembang karakter anak,” ungkapnya.
Menurutnya, Happy Parenting memberi pengetahuan orang tua dalam pemenuhan aspek kebutuhan anak. Sehingga, wujud pemerintah Kota Semarang mencapai generasi emas juga akan lebih cepat tercapai.
Sementara Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang dari fraksi Partai Golkar, Anang Budi Utomo menekankan pola asuh orang tua perlu mengetahui tentang batas umur yang terhitung dalam kategori status usia anak.
Anang menyampaikan, batas umur dalam sistem kurikulum yang berlaku saat ini, menjadi ukuran (barometer) mengikuti pendaftaran jenjang pendidikan.
“Urutannya anak SD itu 7 (tujuh) tahun, usia 13 tahun jenjang SMP. Mengapa seleksinya begitu?, karena pengaruh dari dampak kelebihan kuota daya tampung sekolah,” jelas Anang Budi Utomo disela acara.
Sehingga, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 secara prinsip memberikan ruang kebijakan adanya persoalan tersebut. Dinilai pula PPDB 2024 yang telah berlangsung, juga sudah berjalan dengan baik.
“Dari edukasi Happy Parenting ini, maka orang tua perlu mulai mengelola keluarga secara baik. Termasuk kebutuhan pendidikan calon generasi emas kedepan,” pungkas Anang Budi Utomo.
Di sisi lain, pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto menambahkan kegiatan Happy Parenting dapat diakses orang tua mulai tingkat RT/ RW se Kota Semarang.
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps