KARANGANYAR, Lingkar.co – Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengusulkan, PKL yang berhenti berjualan di sejumlah fasilitas umum karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), memperoleh sembako dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.
“Ya berharap, PKL Karanganyar yang tidak bisa jualan dan hidupnya hanya tergantung jualan di situ, Pemkab perlu mendata dan di pastikan kehidupannya (berjalan). Saya berharap Pemkab untuk membantu sembako, supaya meringankan beban PKL selama tidak bisa jualan,” terangnya saat dihubungi Rabu (13/1).
Bagus Selo juga berharap, Pemkab punya cara yang lain, sehingga PKL tersebut bisa berjualan lagi.
“Contoh, PKL bisa jualan siang hari atau malam hari, ” ujarnya.
Menurutnya, keadaan saat ini memang dilematis. Harus melakukan kebijakan PPKM, mengingat lonjakan penyebaran Covid-19 yang mencapai 200an orang.
“Mudah-mudahan hanya 2 minggu saja tutupnya. Saat ini serba dilematis,” kata Bagus Selo.
Sebelumnya, Bupati Karanganyar,Juliyatmono mengeluarkan, Instruksi Bupati mengenai PPKM pada hari Jumat (8/1/), adalah aturan penutupan fasilitas umum untuk tempat berjualan PKL selama 2 pekan terhitung mulai tanggal 11-25 Januari. (jok/aji)
Baca Juga:
Vaksinasi Merdeka Hari Kedua Sasar Petani, Milenial dan Pegawai SPBU