KARANGANYAR, Lingkar.co- Politisi PDIP Karanganyar Bagus Selo menilai Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah tidak memiliki dampak terhadap penyebaran Covid-19. Dalam SE tersebut, salah satunya yang mengajak untuk menyukseskan Gerakan Jateng di Rumah Saja.
”Pak Gubernur hanya 2 hari itu kebijakan yang tidak berefek besar terhadap penyebaran Covid-19. Malah membuat kebingungan pada warga,” kata pria yang juga menjabat Ketua DPRD Karanganyar itu.
Menurut politisi PDIP tersebut, kalau saat ini pemerintah tengah menjalankan peraturan PPKM, mestinya itu selesai terlebih dahulu. Salah satunya dengan melakukan tindakan tegas agar protokol kesehatan ke masyarakat. Di samping itu harus ada ketegasan bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
”Kalau pemerintah baru memberlakukan PPKM ya lakukan itu dulu sekaligus pemerintah ada ketegasan memperketat warga dalam memberlakukan protokol kesehatan,” kata politisi PDIP.
Bagus Selo berpandangan, saat ini kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes sudah cukup baik. Hal ini karena kesadaran masyarakat yang mengetahui bahwa penyebaran Covid-19 yang cukup masif dan mudah menular.
Bagus Selo merasa kasihan dengan warga yang berencana punya hajatan lalu harus terhenti karena ada SE Gubernur tentang “Gerakan Jateng di Rumah Saja”.
“Karena juga kasihan bagi warga yang punya hajatan, yang sudah ikut peraturan pemerintah dengan protokol kesehatan banyu mili,” kata Ketua DPC PDIP Karanganyar tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo mengeluarkan SE bernomor 443.5/000/1933 yang meminta Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah menjalankan ”Gerakan Jateng di Rumah Saja” secara serentak pada Sabtu-Minggu (6-7/2).(jok/lut)
Sumber: Koran Lingkar Jateng
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps