DPRD Semarang Desak Pemkot Kembalikan Fungsi Pasar Dargo sebagai Pusat Perdagangan

Tempat karaoke di sekitar wilayah Pasar Dargo Kota Semarang. (dok Alan Henry)
Tempat karaoke di sekitar wilayah Pasar Dargo Kota Semarang. (dok Alan Henry)

Lingkar.co – DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengembalikan fungsi Pasar Dargo menjadi tempat aktivitas perdagangan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara menyampaikan, saat ini Pasar Dargo selain menjadi pusat perdangan dan relokasi dari pedagang Barito Karya Mandiri, juga terdapat tempat karaoke.

“Kita minta Pemkot mengembalikan Pasar Dargo ke fungsinya, idealnya tempat karaoke yang ada disana harus dihilangkan,” katanya Mararas, Selasa (10/6/2025).

Ia menyampaikan, jika terdapat tempat karaoke, dipastikan juga terdapat peredaran minuman keras (Miras). Padahal, disekitar tempat tersebut, terdapat perkampunga muslim.

Sehingga, dirinya meminta kepada Pemkot Semarang untuk bisa melakukan penegakan perda dan mengembalikan pasar sebagaimana mestinya.

“Adanya karaoke di tempat itu, membuat images pasar dsn wilayah setempat jadi jelek. Kami merekomendasikan Pemkot, untuk melakukan penegakan perda,” jelasnya.

Adanya tempat karaoke kata dia, juga membuat pembeli enggan datang ke Pasar Dargo, terutama di petang dan malam hari. Menurut informasi yang ada, ada puluhan tempat karaoke di Dargo dan mayoritas tidak memiliki izin.

“Suasananya berbeda, karena lebih mirip tempat hiburan,” keluh politikus Golkar ini.

Adapun inovasi yang dilakukan Pemkot untuk meramaikan Pasar Dargo sebenarnya sudah dilakukan dengan maksimal. Misalnya sempat dijadikan sentra akik, hingga relokasi pedagang Barito Karya Mandiri.

“Kalau memang tidak bisa ramai, bisa diubah lagi jadi pasar modern ataupun pusat kuliner,” bebernya.

Dewan sendiri memiliki beberapa opsi yang masih terus dilakukan kajian, misalnya dengan melakukan relokasi tempat karaoke yang ada di Pasar Dargo.

Tujuannya lanjut dia, agar Pasar Dargo bisa kembali berjaya dan masyarakat bisa nyaman bertransaksi di tempat tersebut.

“Bisa direlokasi, misalnya di Argorejo atau tempat lain, ini masih dilakukan kajian lebih lanjut,” pungkas dia. ***