Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Karanganyar Grobogan Berhasil Ditangkap

Proses penangkapan terduga pelaku kasus pembunuhan di Dukuh Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Grobogan yang terjadi pada Sabtu (22/6/2024) lalu. Foto: Istimewa.
Proses penangkapan terduga pelaku kasus pembunuhan di Dukuh Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Grobogan yang terjadi pada Sabtu (22/6/2024) lalu. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Polres Grobogan berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus pembunuhan seorang wanita di sebuah kamar kontrakan di Dukuh Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Grobogan yang terjadi pada Sabtu (22/6/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan terduga pelaku berhasil ditangkap oleh petugas bersama warga pada Kamis (27/6/2024), setelah dilakukan pengejaran selama lima hari pascakejadian.

“Kedua terduga pelaku pembunuhan ditangkap petugas dan warga di kawasan hutan di Desa Genengsari, Kecamatan Toroh,” paparnya saat ditemui di Resmob Polres Grobogan.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Sebelum ditangkap, katanya, para warga telah mencurigai kedua orang tersebut, karena bukan sebagai warga desa setempat.

“Mengetahui kedua orang tersebut, para warga lalu berkoordinasi dengan Polsek terdekat (Polsek Toroh), untuk melakukan pengamanan,” kata AKP Agung Joko Haryono.

Pihaknya pun menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah bekerja sama dengan baik, sehingga terduga pelaku dapat segera diamankan.

Png-20230831-120408-0000

“Terima kasih kepada warga yang tidak main hakim sendiri dan mau berkordinasi dengan petugas setempat. Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan,” ucapnya.

Mengenai motif terduga pelaku, pihaknya masih menyelidikinya dan akan disampaikan pada rilis selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, diketahui korban pembunuhan bernama Dwi Kristiani (34), warga Dusun Ande-Ande, Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Korban meninggal karena jeratan di leher yang mengakibatkan korban kehabisan nafas.

“Ada bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala dan wajah yang meninggalkan bekas memar. Selain itu, ada pendarahan di bagian kepala dalam korban. Namun tidak ada luka benda tajam ditubuh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan.

Sementara itu, Kepala Desa Ngembak, Awang Ayudha Kiswara mengatakan korban sehari-hari berprofesi sebagai terapis pijat bekam panggilan.

“Kami tidak menyangka warga kami ada yang menjadi korban pembunuhan. Korban merupakan probadi yang baik selama ini tidak memiliki masalah dengan orang lain,” ujarnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps