Dugaan Korupsi Diusut, Bupati Banjarnegara Absen Rapat Bersama Gubernur Jateng

GELAR: Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, absen dalam rapat penanganan Covid-19 secara daring, yang dipimpin Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, Senin (9/8/2021). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
GELAR: Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, absen dalam rapat penanganan Covid-19 secara daring, yang dipimpin Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, Senin (9/8/2021). (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

SEMARANG, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara absen rapat penanganan Covid-19 yang di pimpin Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.

Ganjar, setiap pekannya menggelar rapat penanganan Covid-19 melalui daring, bersama seluruh  kepala daerah se-Jateng.

Namun, pada rapat kali ini, Ganjar, menyebut Budhi tidak terlihat mengikuti rapat.

“Nggak, nggak (tidak hadir),” kata Ganjar usai Rapat Penanganan COVID-19 di kantornya, Semarang, Senin (9/8/2021).

Baca juga:
Vaksinasi Merdeka Hari Kedua Sasar Petani, Milenial dan Pegawai SPBU

Ganjar juga mengaku, belum mengetahui informasi terkait Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, yang  menjadi tersangka dalam kasus dugaan Korupsi yang sedang KPK tangani.

“Belum tahu, nanti saya cek, biasanya dapat laporan,” ujarnya.

Dugaan Korupsi Pemkab Banjarnegara

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui juru bicaranya, Ali Fikri, membenarkan pihaknya sedang mengusut kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Banjarnegara.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi,” ujarnya, kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Terkait kronologi dan tersangka, Ali, mengatakan KPK belum bisa memberikan keterangan.

“Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya,” ujarnya.

“Nanti disampaikan saat penangkapan dan atau telah dilakukan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya lagi.

Baca juga:
Ganjar Sebut Ekonomi Jateng Berangsur Membaik

Ali meminta, masyarakat dapat memahami proses hukum tersebut, dan memberikan waktu bagi tim penyidik menyelesaikan tugasnya.

“Terkait waktunya, pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detil konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” jelasnya.

Ali memastikan, setiap perkembangan informasi terkait penanganan kasus tersebut, akan memberikan informasi lebih lanjut.

“Dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif ikut mengawasi,” ujarnya.*

Penulis: Rezanda Akbar D

Editor: M. Rain Daling