Dukcapil Kendal Luncurkan Program ‘Pak Kades Mantab:, Warga Kini Bisa Urus Adminduk di Kantor Desa

Peluncuran program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa (Pak Kades Mantab) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (30/10/2025). Foto Yoedhi/Lingkar.co
Peluncuran program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa (Pak Kades Mantab) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (30/10/2025). Foto Yoedhi/Lingkar.co

Lingkar.co — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal terus berinovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat. Melalui program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa (Pak Kades Mantab), kini warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil atau UPTD untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.

Cukup datang ke kantor desa atau kelurahan masing-masing, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga (KK). Semua proses pelayanan tersebut telah terintegrasi langsung dengan server Disdukcapil Kendal, sehingga data yang dikirim dari desa dapat segera diproses dan dicetak secara resmi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal, Ratna Mustika Ningsih, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Rakor inin juiga di hadiri seluruh kepala desa dan camat se kabupaten kendal di pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal Kamis (30/10/25).

“Melalui program Pak Kades Mantab, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil. Cukup di desa masing-masing sudah bisa dilayani, kecuali untuk pembuatan KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ujar Ratna Mustika Ningsih.

Ratna menambahkan, kegiatan rapat koordinasi (rakor) Adminduk kali ini juga menjadi ajang untuk mensosialisasikan program PAK KADES MANTAB sekaligus memberikan penghargaan kepada lima kepala desa yang dinilai berhasil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan terbaik di wilayahnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permana Sari menyambut baik peluncuran program tersebut. Ia menilai, layanan Adminduk di tingkat desa sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil maupun UPTD.

“Program ini sangat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Masyarakat yang tinggal di pelosok tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen kependudukan, cukup datang ke kantor desa masing-masing,” kata Bupati Dyah Kartika.

Bupati berharap, seluruh desa di Kabupaten Kendal tahun ini sudah terintegrasi dengan sistem Disdukcapil, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan efisien.

Dengan adanya Pak Kades Mantab, Pemerintah Kabupaten Kendal berharap masyarakat semakin terbantu dalam pengurusan dokumen penting seperti akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga, tanpa perlu antre dan berpindah tempat. Program ini menjadi wujud nyata pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. (*)

Penulis: Yoedhi W