Lingkar.co – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengungkapkan, Slamet Tohari alias Dukun Slamet atau Mbah Slamet (46), melakukan pembunuhan berantai di Banjarnegara dengan memberi racun sianida.
Saat memimpin konferensi pers di Mako Polresta Surakarta, Kamis (6/4/2023) sore, Kapolda menerangkan, sebelum membunuh para korbannya, dukun Slamet mengajak mereka untuk menggelar ritual penggandaan uang di sebuah kebun di Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Dengan modus mengetes, Dukun Slamet kemudian meminta korban untuk menelan tablet yang mengandung klonidin sebelum meminum cairan yang mengandung racun sianida.
“Korban dites pakai klonidin itu. Kalau tidak ngantuk berhasil, dan kemudian diberi sianida itu. Itu bisa dikuatkan dengan keterangan ahli,” terang Kapolda
Kabid Labfor Polda Jateng, Kombes Pol Slamet Iswanto menguatkan paparan Kapolda dengan menerangkan hasil upaya scientific crime investigation.
Ia terangkan, pihaknya mulai melakukan identifikasi jenazah tersebut di Polres Banjarnegara pada Selasa 4 April 2023, kemarin.
“Hasilnya ditemukan, 2 butir serbuk (apotas) dan dua butir tablet warna putih. Dua butir apotas positif mengandung zat potasium sianida. Sedangkan, dua butir tablet mengandung klonidin,” ungkapnya
Lebih lanjut Kabid Labfor menjelaskan, Sianida adalah senyawa beracun yang dapat menyebabkan kematian pada sel-sel tubuh ketika tertelan. Sedangkan, klonidin adalah obat antihipertensi golongan penghambat reseptor alfa agonis kerja sentral.
Menurutnya, potasium sianida mampu merusak efek, merusak sel-sel di dalam tubuh dalam rentang waktu sekitar 1 menit sampai 5 menit. Jika seseorang menelan dalam jumlah yang cukup banyak, maka orang tersebut bisa meninggal dalam 5 menit.
“Dua belas korban itu positif mengandung sianida. Jadi bisa diambil kesimpulan, korban meninggal karena sianida,” tegas Kabid Labfor
Menurutnya, dalam kasus pembunuhan berantai yang viral ini, kedua pelaku menggunakan dua zat tersebut sebagai syarat dalam ritual penggandaan uang. Pelaku diminta untuk menelan dua zat tersebut.
“Penggunaan dua jenis pil itu merupakan modus dari pelaku,” pungkasnya (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps