Dukung Program Polda, Walhi Jateng: Mageri Segoro Perlu Pelibatan Aktif Semua Pihak

Direktur Walhi Jateng, Fahmi Bastian. FOTO: Ist/Lingkar.co
Direktur Walhi Jateng, Fahmi Bastian. FOTO: Ist/Lingkar.co

SEMARANG, Lingkar.co – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, merespon positif upaya Polda Jateng, dalam penyelamatan lingkungan pantai dan pemulihan ekonomi masyarakat pesisir.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Walhi Jateng, Fahmi Bastian, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021).

“Kami merespon positif upaya penanaman sejuta mangrove yang dilakukan Polda Jateng lewat program Polda Jateng Mageri Segoro,” ucapnya.

Penanaman mangrove, menurut Fahmi, mempunyai manfaat luas baik untuk lingkungan maupun masyarakat.

Hutan mangrove mampu membantu menahan abrasi pantai dan menghidupkan ekosistem pada sekitar pantai.

Selain itu, kata dia, mangrove mampu menyerap karbon akibat dampak transportasi dan industrialisasi pada kawasan pantura.

Pada sisi ekonomi, kawasan mangrove dapat menjadi ekowisata dan wisata edukasi.

Hutan mangrove juga menjadi sasaran nelayan mencari ikan karena banyak ikan kecil yang berlindung pada area mangrove untuk menghindari serangan predator.

“Ada beberapa jenis mangrove yang hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan komersial,” ungkap Fahmi.

PENURUNAN TANAH

Ia pun menyoroti sejumlah krisis ekologi di Jawa Tengah, antara lain penurunan tanah yang terjadi di Kota Semarang dan Pekalongan, serta krisis mundurnya garis pantai pada pesisir Demak.

“Kalau Semarang dan Pekalongan itu karena eksploitasi air tanah untuk industri maupun warga. Sedangkan abrasi Demak diakibatkan abrasi dan modernisasi kawasan sekitar,” jelasnya.

Terkait upaya Polda Jateng melakukan penanaman mangrove di 13 Polres, Fahmi berharap, ada tindak lanjut yang kongkrit dari semua pihak.

“Pengamanan kawasan mangrove bisa dilakukan Polri melalui patroli rutin maupun bhabinkamtibmas,” ucapnya.

“Disamping patroli lingkungan, bhabinkamtibmas kan bisa memberdayakan masyarakat sekitar untuk ikut menjaga serta pelestarian kawasan mangrove,” lanjutnya.

Lebih dari itu, tegas Fahmi, perlindungan dan pelestarian kawasan mangrove juga membutuhkan regulasi dari pemerintah khususnya pemerintah daerah tingkat dua.

“Sebetulnya ada peraturan gubernur tentang pelestarian kawasan mangrove. Aturannya jelas, tinggal menambahi penguatan aturan tersebut dalam bentuk peraturan bupati atau kota atau lainnya. Termasuk implementasinya di lapangan,” jelasnya.

Fahmi mengamati, terdapat sejumlah daerah yang dulunya kawasan mangrove namun mengalami perubahan menjadi area tambak. Hal ini menurutnya berpengaruh terhadap lingkungan sekitar.

Terkait respon tersebut, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, berterima kasih dan mengapresiasi atas respon Direktur Walhi Jateng tersebut.

“Kami mempunyai satuan polair dan sejumlah satuan lain termasuk para bhabinkamtibmas yang bertugas di kawasan pesisir. Ini akan kami berdayakan untuk pengawasan kawasan pantai termasuk pelestarian lingkungan mangrove,” ungkapnya.

Sementara saran Walhi yang lain, kata Iqbal, akan menjadi catatan bagi Polda Jateng yang bisa menjadi bahan untuk disampaikan pada rapat dengan instansi terkait.

Program Polda Jateng Mageri Segoro, dijadwalkan akan di launching Kapolda Jateng pada 12 Oktober mendatang, di Desa Bendono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Tak hanya stakeholder terkait, Polda Jateng juga menggandeng akademisi, aktivis lingkungan dan komunitas masyarakat bahari.

“Dalam pencanangan Polda Jateng Mageri Segoro nanti, juga akan dilaksanakan vaksinasi serta pembagian bantuan sosial untuk masyarakat pesisir. Kapolda nanti juga akan hadir dalam acara panen kerang bersama masyarakat sekitar,” pungkasnya.*

Penulis : Tito Isna Utama

Editor : M. Rain Daling