Efisiensi Anggaran, Disperin Semarang Tetap Komitmen Sosialisasi Siinas

Kepala Disperin Kota Semarang, Tri Supriyanto saat memberikan arahan. (dok Alan Henry)
Kepala Disperin Kota Semarang, Tri Supriyanto saat memberikan arahan. (dok Alan Henry)

Lingkar.co – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perindustrian (Disperin) tetap berikan komitmen kepada para pelaku industri kecil menengah (IKM) dalam memberikan sosialisasi sistem informasi industri nasional (Siinas), meskipun adanya pemotongan anggaran.

Kepala Disperin Kota Semarang, Tri Supriyanto menyampaikan, Siinas sangat bermanfaat dalam membantu pelaku usaha, sehingga pihaknya gencar melakukan upaya agar para pelaku usaha bisa terdaftar dalam Siinas.

“Sejah ini, pelaku IKM yang terdaftar Siinas di Semarang sudah mencapai 600an. Kami ada jemput bola, door to door. Usaha itu perlu dilengkapi dengan perizinan,” terangnya, saat Diseminasi Industri Kecil dan Menengah dalam pemanfaatan Siinas, di Galeri Industri Kreatif, Kota Lama Semarang, Rabu (16/4/2025).

Pada 2025 ini, pihaknya menargetkan setidaknya ada 200 pelaku usaha yang bisa terdaftar di Siinas.

Diakuinya, dampak efisiensi anggaran memang cukup dirasakan di Disperin. Meski demikian, jemput bola dan sosialisasi Siinas tetap dilakukan meski terbatas.

“Pemotongan anggaran di Disperin mencapai 76 persen dari total anggaran. Untungnya, banyak yang support kami, perusahaan ikut menyukseskan program Siinas,” jelasnya.

Dia menginginkan, sosialisasi Siinas bisa langsung mendatangkan narasumber dari Bank. Dengan harapan, pelaku IKM bisa langsung terfasilitasi pinjaman modal usaha.

Suasana kegiatan iseminasi Industri Kecil dan Menengah dalam pemanfaatan Siinas, di Galeri Industri Kreatif, Kota Lama Semarang. (dok Alan Henry)

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo berharap, masyarakat bisa proaktif mendaftarkan usahanya di Siinas.

“Tidak harus melalui kegiatan seperti ini karena tadi disampaikan ada keterbatasan anggaran. Kami dorong Disperin menggunakan pendekatan sosial media dan digital lain yang bisa disebarkan kepada pelaku usaha di Semarang,” jelasnya.

Joko menyebut, pelaku usaha yang sudah mengantongi NIB di Semarang mencapai lebih dari 9.000 orang. Sementara, yang terdaftar di Siinas baru sekira 600 orang. Artinya, masih banyak pelaku usaha yang belum masuk Siinas.

Di sisi lain, Joko juga mendorong kesadaran masyarakat agar mendaftar di Siinas. Dengan demikian, bisa menambah kepercayaan konsumen serta terhubung dengan produsen lain. (Adv)