ETLE, Dewan Harap Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

HIMBAU: Komisi A DPRD Jawa Tengah Sururul Fuad berharap kesadaran tertib berlalulintas di Jawa tengah meningkat setelah diresmikannya penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Selasa (23/3). (TITO ISNA UTAMA/LINGKAR.CO)
HIMBAU: Komisi A DPRD Jawa Tengah Sururul Fuad berharap kesadaran tertib berlalulintas di Jawa tengah meningkat setelah diresmikannya penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Selasa (23/3). (TITO ISNA UTAMA/LINGKAR.CO)

SEMARANG, Lingkar.co – Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Sururul Fuad berharap kesadaran tertib berlalu lintas di Jawa tengah meningkat setelah resmi menerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Selasa. (23/3).

“Saya berharap ETLE ini tidak hanya sebagai sarana penindak pelanggar lalu lintas, tapi juga untuk meningkatnya kesadaran berlalu lintas,” ujarnya.

Fuad juga menyatakan sosialisasi harus tetap gencar di lakukan untuk meminimalisir disinformasi di masyarakat.

Baca juga: ETLE Resmi Berlaku Hari ini, Kapolda : jadi ini bukan jebakan badman

Menurutnya masih banyak masyarakat yang belum paham terkait prosedur tetap penerapan aturan baru tersebut.

“Nantinya Polda Jateng harus tetap melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait prosedur penerapan ETLE ini,” terang Fuad.

Apresiasi Kerja Polri dan Polda Jateng

Tak lupa Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengapresiasi Polri dan Polda Jawa Tengah sebagai pelaku kebijakan ini.

Ia menilai upaya ini untuk meminimalisir pungli atas pelanggaran lalu lintas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Saya apresiasi sepenuhnya aturan ini, semoga masyarakat semakin tertib dan tindak pelanggaran lalulintas dapat terselesaikan dengan mudah dan cepat,” Imbuhnya.

Jawa Tengah sendiri telah menerapkan tilang elektronik pada 17 Maret lalu karena termasuk kedalam daerah prioritas tahap pertama perluasan pemanfaatan ETLE.

Namun baru meresmikan kebijakan tersebut secara serentak di Indonesia pada hari ini, (23/3).

Ditlantas Polada Jawa Tengah mengoperasikan Sebanyak 21 kamera CCTV dan 6 speedcam di 27 titik di Jawa Tengah yang berpotensi terjadi pelanggaran atau kecelakaan lalulintas. (ito/luh)