Evaluasi Tahap Pertama PPKM, Ganjar: Jateng Cukup Bagus

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (KORAN LINGKAR JATENG/LINGKAR.CO)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (KORAN LINGKAR JATENG/LINGKAR.CO)

SEMARANG, Lingkar.coGubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyebutkan, bahwa pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali jilid pertama, menunjukkan tren yang bagus di Jawa Tengah.

Hal itu dibuktikan dengan tingkat keterpakaian rumah sakit di provinsi ini jauh di bawah rata-rata daerah lain.

Ganjar menerangkan, dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan seluruh provinsi di Indonesia, ternyata yang melakukan PPKM Jawa-Bali, hanya Jateng dan Bali yang memiliki skor bagus.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Alhamdulillah kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jateng itu di angka 66,67 persen dan Bali 60,32 persen. Ini bagus, karena yang lainnya di atas 70 persen,” kata Ganjar usai memimpin rapat evaluasi Covid-19 di kantornya, Senin (25/1).

Artinya, dari hasil itu dapat dipastikan seluruh elemen di Jateng bekerja keras sehingga achievementnya tercapai. Selain itu, langkah penambahan tempat tidur baik isolasi maupun ICU juga dapat dilaksanakan dengan baik.

“Memang kemarin ada beberapa masukan, termasuk terkait PKL dan tempat makan yang memang butuh perhatian penuh karena mereka tidak cukup mudah dalam berjualan. Maka ada dua cara yang dilakukan, yakni mereka mau menjaga jarak dengan terbatas dan take away,” terangnya.

Png-20230831-120408-0000

Selama PPKM lanjut Ganjar, penegakan operasi yustisi telah dilakukan dan memperoleh 3.665 pelanggar. Dari jumlah itu, pelanggaran yang dilakukan restoran, kafe dan rumah makan sebanyak 732, PKL sebanyak 1403, pasar tradisional dan modern sebanyak 595, tempat hiburan 33, hajatan 189, keagamaan 3, dan olahraga serta seni 57 pelanggaran. Ada pula obyek wisata yang melakukan pelanggaran sebanyak 133 lokasi, hotel dan penginapan 26 dan lainnya 504.

“Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1998 diberikan sanksi teguran tertulis, 873 dilakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794,” jelas Ganjar.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga mengatakan sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh Bupati/Wali Kota terkait pelaksanaan PPKM jilid 2 sampai 8 Februari nanti. Prinsipnya, seluruh Kabupaten/Kota diminta menyiapkan beberapa hal, termasuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur baik ICU maupun isolasi di tempatnya masing-masing.

“Minimal di setiap Kabupaten/Kota ada 15 ICU khusus untuk Covid-19, sehingga kalau ada yang emergency bisa masuk. Kami juga meminta masyarakat proaktif dengan segera melaporkan apabila ada gejala Covid-19 untuk mengurangi resiko kematian karena terlambat penanganan,” ucapnya. (ant/aji)

Sumber: Koran Lingkar Jateng

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *