Lingkar.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kota Semarang memberikan masukan kepada Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terkait pendidikan, lingkungan, dan transportasi.
Muhammad Sodri, selaku anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKB mengatakan agar Pemerintah Kota Semarang tidak mengesampingkan pendidikan non formal seperti pendidikan keagamaan.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya memperhatikan pendidikan formal saja, akan tetapi perlu juga dibangun dan ditingkatkan kualitas pendidikan non formal seperti pesantren,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Sodri menambahkan dengan disahkannya Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 dan Perpres No.82 tahun 2021 maka telah ada payung hukum bagi pemerintah daerah untuk menjadikan pesantren sebagai entitas pendidikan.
Melalui Undang-Undang tentang pesantren, penyelenggaraan Pendidikan Pesantren diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional yang berhak mendapatkan perhatian yang setara.
“Maka dari itu, kami berharap pemerintah kota Semarang, mengakomodir amanat tersebut dengan menjadikannya sebagai prioritas dalam pemerintahan kota Semarang periode ini,” tuturnya.
Selain Pondok Pesantren, FPKB juga memberikan masukan terkait rencana pembangunan Kota Semarang sebagai pusat ekonomi dengan akselerasi yang cepat.
FPKB juga memberi masukan terkait pembukaan lapangan kerja baru dan menarik investasi serta membuka lapangan kerja inklusif dan ekonomi mandiri untuk rakyat.
Kemudian FPKB juga memberi masukan terkait pembenahan infrastruktur dan pelestarian lingkungan serta pembenahan sistem transportasi massal yang baik.
“Kami telah membaca dokumen Raperda RPJMD Kota Semarang Tahun 2021-2026. Atas Raperda tersebut, kami menyampaikan Pandangan Umum,” tuturnya.
RPJMD adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 tahun terhitung sejak kepala daerah dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan.
Maka RPJMD haruslah mewujudkan penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah yang pernah dijanjikan kepada rakyat ketika masa kampanye, tentu saja RPJMD harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan RPJM Nasional. Serta mengacu hasil evaluasi pembangunan 5 tahun sebelumnya.
“Sesuai dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang untuk mewujudkan Semarang menjadi pusat ekonomi yang maju, berkeadilan sosial, lestari dan inklusif yang mana visi tersebut dijabarkan dengan 7 Misi yang direncanakan, harus mampu menerjemahkan kebutuhan kota semarang, meneruskan pembangunan, memberikan kesejahteraan yang lebih merata, menguatkan rasa keadilan dan kemanan, serta kelestarian lingkungan masyarakat,” tutur Sodri.
Sodir menegaskan, Fraksi PKB mendukung, mendorong dan senantiasa mengingatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar RPJMD ini benar-benar diwujudkan, dibuktikan, dengan kerja-kerja nyata selama lima tahun kedepan.
“Fraksi PKB meminta kepada pemerintah Kota Semarang untuk mengambil langkah taktis dan cepat, melakukan akselerasi ekonomi untuk mengangkat ekonomi masyakat bawah yang berpendapatan rendah agar benar-benar mampu naik kelas meningkatkan pendapatannya menjadi lebih sejahtera,” tuturnya.
Sebagai catatan, sebanyak 40% penduduk berpenghasilan rendah baru menikmati bagian pendapatan sebesar 16,49%, sehingga pembangunan yang ada mayoritas baru dinikmati oleh masyarakat pengahsilan sedang dan tinggi.
Meski begitu, FPKB melihat tingkat partisipasi angkatan kerja masyarakat kota semarang pada tahun 2024 sebesar 69,88 % meningkat 0,46% dari tahun 2023, menunjukkan potensi dalam dalam peningkatan investasi dimana akan menciptakan lapangan kerja baru bagi warga kota Semarang.
“Dalam salah satu misi perekonomian inklusif pemerintah kota Semarang yang mana akan menyediakan lapangan kerja bagi warga kota Semarang dengan menbangun kemandirian ekonomi kerakyatan berbasis potensi sumber daya lokal dan peningkatan daya saing sumber daya manusia maka memandang perlu keterlibatan pemerintahan tingkat terbawah untuk membantu memetakan kondisi ekonomi lingkungannya, serta melihat tingkat sumber daya manusianya,” bebernya.
Fraksi PKB juga melihat dalam visi pemerintah kota Semarang pada insfrastruktur kota dan kualitas lingkungan, Pemerintah Kota Semarang ingin mewujudkan infrastruktur kota yang terintegrasi dengan peningkatan aksebilitas dan konektifitas, serta pengendalian banjir dan rob untuk mewujudkan kualitas lingkungan kota yang tangguh dan berkelanjutan.
“Maka pemerintah perlu membuat sistem pengendalian banjir dan rob hingga benar-benar tuntas. Dengan dukungan anggaran yang ada, dalam lima tahun ke depan, tidak ada lagi cerita warga masyarakat kebanjiran maupun tegenang air laut karena tidak bisa dikendalikan,” tuturnya.
Hasil evaluasi dan pemetaan wilayah yang sudah ada diharapkan bisa diwujudkan dalam program penataan lingkungan yang lebih baik. Pemetaan wilayah langganan banjir, harus segera di eksekusi solusinya tidak menunggu kejadian itu terulang.
Penataan pengendalian banjir ini harus disusun dengan baik dari hulu ke hilir. Di hulu menjaga gunung dan bukit serta hutan. Di tengah menata aliran sungai, serta menjaga agar tidak ada pengendapan juga tidak ada penyumbatan oleh sampah. Penataan di hilir dengan menjaga agar pantai yang menjadi muara sungai tidak terjadi sedimentasi.
Disamping banjir, penataan kawasan pesisir dengan memastikan tidak akan ada air laut meluap ke daratan hingga masuk pemukiman mengakibatkan rob dengan pembangunan tanggul laut yang kokoh.
“Kejadian tanggul yang jebol seperti kemaren bisa dikarenakan kurangnya inspeksi lapangan sebagai langkah antisipasi. Oleh karena itu, kami berharap hal tersebut lebih diperhatikan,” tutur Sodri.
Adapun tentang pembangungan sistem transportasi, Fraksi PKB mendukung pemerintah kota Semarang untuk menggunakan sarana transportasi umumnya dengan moda transportasi berbasis listrik.
“Seperti yang kita ketahui bersama, dengan moda trasportasi tersebut akan mengurangi polusi karbon dikota Semarang demi menjaga lingkungan hijau,” tuturnya.
FPKB juga meminta Pemerintah Kota Semarang segera melebarkan jalan-jalan di Kota Semarang, sebelum penduduk semakin padat dan bangunan semakin menjejali kawasan kota.
Jalan- jalan yang menghubungkan tempat-tempat wisata, kawasan industri, pusat perekonomian, maupun kawasan pendidikan, harus segera dilebarkan mengantisipasi kemacetan dimasa yang akan datang.
Pertumbuhan manusia dan kendaraan jelas tidak mungkin dihindari, maka yang harus dilakukan adalah mengantisipasinya dengan penataan moda transportasi dan jalannya. Maka pembangunan di sektor ini harus diprioritaskan. (*)