Geruduk Kantor Bupati Kendal, Ratusan Warga Tunggulsari Desak Pencopotan Kades dan Pencabutan Izin Galian C

Ratusan warga Tunggulsari saat melakukan demonstrasi di halaman kantor Bupati Kendal. Foto: Yoedhi/Lingkar.co
Ratusan warga Tunggulsari saat melakukan demonstrasi di halaman kantor Bupati Kendal. Foto: Yoedhi/Lingkar.co

Lingkar.co – Ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, menggeruduk Kantor Bupati Kendal untuk menyampaikan kekecewaan mereka dalam audiensi bersama Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Ruang Abdi Praja.

Dalam pertemuan itu, warga menuding Kepala Desa Tunggulsari telah mengkhianati keputusan musyawarah desa. Pasalnya, kades yang sebelumnya dikenal menolak tambang galian C, kini justru dianggap mendukung rencana aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Koordinator Aliansi Peduli Lingkungan Tunggulsari, Ahmad Faris Ahkam, menyebutkan bahwa rencana tambang galian C di desa mereka sebenarnya sudah pernah muncul sejak 2019. Namun, saat itu dihentikan lantaran adanya penolakan dari warga.

“Awalnya warga berencana menggelar aksi demo, tetapi diarahkan oleh Kepala Kesbangpol Kendal untuk melakukan audiensi dengan bupati melalui perwakilan,” jelas Faris. Jumat ( 26/9/25)

Dalam audiensi, warga menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta agar Bupati Kendal meninjau ulang perizinan tiga perusahaan penambang galian C yang beroperasi di Desa Tunggulsari. Kedua, mendesak agar Kepala Desa Tunggulsari dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak konsisten dan telah mengkhianati warga.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal, Alfebian Yolando, membenarkan adanya dua tuntutan tersebut. Ia menyebut persoalan di Desa Tunggulsari berawal dari sikap kepala desa yang dianggap memicu keresahan masyarakat.

Menanggapi aspirasi warga, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti. Ia bahkan sudah memerintahkan Inspektorat untuk memproses lebih lanjut persoalan terkait kepala desa yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

“Perizinan galian C memang diterbitkan oleh ESDM Provinsi Jawa Tengah. Namun, secara administrasi tetap harus memenuhi persyaratan. Kami akan meninjau ulang izin tersebut,” ujar Bupati Kendal.

Audiensi yang dihadiri ratusan warga itu berakhir dengan kondusif. Usai pertemuan, Bupati Kendal menyalami warga sebelum mereka kembali ke rumah masing-masing.

Penulis: Yoedhi W