Gubernur Jateng Wanti-wanti: Warga Kurang Mampu Jangan Sampai Tidak Tercover BPJS

Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan saat diterima audiensi dengan dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar di ruang kerja Gubernur, Rabu (3/9/2025). Foto: dokumentasi
Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan saat diterima audiensi dengan dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar di ruang kerja Gubernur, Rabu (3/9/2025). Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, BPJS Kesehatan ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan paripurna. Terutama bagi masyarakat kurang mampu. Untuk itu ia mewanti-wanti agar masyarakat kurang mampu dan pekerja informal jangan sampai tidak tercover.

“Prioritas kita kepada orang yang membutuhkan. Jangan sampai mereka tidak memiliki pelayanan paripurna untuk BPJS. Saran saya, sosialisasi terus ke mereka, kita harus jemput bola,” kata Ahmad Luthfi.

Ia menyampaikan hal itu kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar dan Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, dalam audiensi dengan Gubernur Jateng di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2025)

Dalam audiensi tersebut, Yessi memaparkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) untuk penduduk di Jawa Tengah per 31 Mei 2025 tercatat mencapai 98,68%. Namun, tingkat keaktifan pesertanya masih perlu digenjot.

“Di Jawa Tengah, kepesertaan UHC sudah 98%. Cuma PR-nya dikeaktifan peserta, di mana posisi bulan Agustus kemarin 74-75%. Harapan kami terus bertumbuh dan di akhir tahun ini angka keaktifannya bisa 80%,” kata Yessi usai audensi.

Pertemuan tersebut secara detail membahas tiga aspek sistem kesehatan nasional, yaitu kepesertaan, penerimaan, dan pelayanan kesehatan.

Terkait kepesertaan dan keaktifan peserta, Yessi menyebut sudah ada dukungan dari pemerintah dan badan usaha untuk bersama-sama meningkatkan, terutama terkait kepesertaan informal.

Sementara untuk aspek penerimaan, secara keseluruhan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sudah menyediakan anggaran yang cukup. Selanjutnya tinggal mengawal terkait rutinitas pembayaran.

Adapun terkait aspek pelayanan kesehatan, Yessi bilang, saat ini penyediaan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut sudah ada di kabupaten/kota. Penambahan fasilitas kesehatan akan diselaraskan dengan kebutuhan jumlah peserta aktif di masing-masing daerah.

“Tadi arahannya (dari Gubernur) kita lakukan sosialisasi bersama. Tidak hanya di level provinsi namun juga kabupaten/kota, supaya masyarakat yang mampu bisa dengan kesadarannya mendaftarkan dan membayar iuran tepat waktu,” kata Yessi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menambahkan, pemetaan data dari BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota akan terus didorong. Harapannya siapa pun masyarakat Jawa Tengah jangan sampai jauh dari layanan kesehatan.

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan sendiri terbagi atas peserta Pemerina Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI. Untuk PBI sudah ditanggung dengan anggaran dari pemerintah, sehingga keaktifan pesertanya dapat terjamin.

Sementara untuk non PBI masih harus didorong lagi, terutama mereka yang masuk kepesertaan perorangan. Misalnya masyarakat yang mampu, mereka sudah menjadi peserta tetapi tidak pernah menggunakan BPJS, kemudian lalai untuk membayar secara rutin. (*)