Lingkar.co – Sejumlah guru Raudhatul Athfal (RA) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jumat (29/12/2023). Mereka mengadu belum mendapatkan bantuan kesejahteraan guru dari pemerintah.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah mengatakan, guru RA di Pati sampai saat ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Padahal, menurutnya mereka juga berjuang untuk mencerdaskan generasi bangsa.
“Selama ini dari pemerintah belum memberikan sentuhan sama sekali kepada guru RA,” ujarnya saat dikonfirmasi usai audiensi tersebut.
Ia menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati nomor 6 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pendidikan menyebutkan bahwa status RA sama dengan madin dan TPQ. Dimana, guru madin dan TPQ sudah mendapatkan bantuan kesejahteraan, namun guru RA justru belum.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah, utamanya Pemkab Pati untuk lebih memperhatikan guru-guru RA.
“Anak di usia yang duduk di tingkat RA ini merupakan golden age yang seharusnya diperhatikan. Tapi guru-guru yang memperhatikan justru belum diperhatikan oleh pemerintah,” tuturnya.
“Kemenag juga belum bisa memperjuangkan guru RA. Sehingga, mereka (guru RA) kelewatan terkait bantuan kesejahteraan guru,” imbuhnya. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Editor: Muhammad Nurseha
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps