Gus Rommy Sebut Tak Punya Landasan Moral Jadi Ketua Karena Gagal Lolos ke Senayan

Ketua majelis pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (Gus Rommy) saat bertemu mantan presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Instagram Gus Rommy
Ketua majelis pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (Gus Rommy) saat bertemu mantan presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Instagram Gus Rommy

Lingkar.co Ketua majelis pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, menyatakan para ketua tidak memiliki landasan moral untuk kembali menjabat sebagai ketua.

Ia menyebut Plt Ketum DPP PPP, Muhammad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi, ketua majelis syariah, KH Musthofa Aqil Siradj, termasuk dirinya sendiri sebagai ketua majelis pertimbangan tidak memiliki landasan moral untuk kembali menjabat sebagai ketua gagal membawa partai politik berlambang Kakbah melenggang di Senayan.

“Karena semua kepengurusan ini telah terbukti tidak mampu mengantarkan partai ini untuk lolos,” kata Gus Rommy saat ditanya tentang refleksi Harlah ke-52 PPP, Rabu (8/1/2025).

Dirinya mewanti-wanti agar para ketua periode yang akan datang tidak mengulangi kegagalan pada pemilihan legislatif lalu.

“Ini sejalan dengan unsur yang termuat dalam anggaran rumah tangga kita bahwa untuk bisa dipilih kembali harus memiliki prestasi,” tandasnya.

Dirinya juga mengakui kepengurusan DPP PPP saat ini tidak memiliki prestasi yang bisa dibanggakan karena tidak lolos ke Senayan.

Png-20230831-120408-0000

“Tidak ada hari ini prestasi yang bisa dibanggakan dengan kepengurusan yang tidak mampu meloloskan partai ini ke Senayan untuk pertama kalinya,” tukasnya.

Kendati demikian, dirinya optimis dengan peluang kembali mendudukkan di parlemen. Terlebih Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan aturan ambang batas parlemen atau Presidential Threshold (PT) 4 persen.

“Tentu peluang untuk lolos kembali ke Senayan kedepan masih ada. Selalu saya katakan secara yuridis PPP ini sudah lolos tahun 2029 karena perolehan kita ketika pemilu 2024, 3,87 persen sementara putusan MK bulan Mei kemarin membatalkan PT 4 persen dan membatasi PT maksimum 2,5 persen berarti ini kan 3,87 sudah diatas 2,5 maka saya katakan secara yuridis PPP sudah lolos,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa PPP secara politis dipastikan lolos ke Senayan jika suara partai nasional sinergis dengan perolehan suara di kabupaten/kota.

Ketua majelis pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy saat mengikuti peringatan harlah PPP yang ke 52. Foto: Instagram
Ketua majelis pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy saat mengikuti peringatan harlah PPP yang ke 52. Foto: Instagram

“Secara politis bahwa PPP jelas-jelas sudah lolos apabila sudah mampu menyamakan perolehan kursi DPR RI dengan DPRD kabupaten/kota, karena DPRD PPP kabupaten/kota Pemilu 2024 masih delapan juta lebih sementara DPR RI hanya 5,8 juta,” paparnya.

Oleh karena itu ia menilai hasil pemilu merupakan kesalahan pengurus DPP, bukan DPW atau DPC. “Jadi PR utamanya di DPP, kegagalan utamanya itu di DPP, bukan di tempat lain,” ujarnya menandaskan.

Putra pendiri Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) ini juga melihat putusan MK memberikan peluang bagi PPP untuk mengusung calon presiden sendiri sehingga berdampak pada perolehan kursi di parlemen.

“Terakhir tentu ada modal yang bagus akibat putusan MK baru-baru ini membuka peluang ini sehingga PPP pun berhak untuk mengusung calon presiden sendiri pada tahun 2029 sehingga harapan untuk adanya coattail effect atau efek ekor jas itu menjadi besar,” tutupnya. (arh)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *