Lingkar.co – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menilai wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak sejalan dengan arah reformasi nasional yang telah ditempuh Indonesia sejak 1998. Ia menegaskan, perubahan tersebut justru berpotensi mengaburkan konsistensi reformasi yang selama ini dijaga.
Hal itu disampaikan Haedar usai menghadiri kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1/2026) malam.
Menurutnya, lebih dari dua dekade reformasi telah membawa konsekuensi penting dalam tata kelola negara, salah satunya menempatkan institusi strategis langsung di bawah Presiden.
“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” kata Haedar.
Ia menilai, alih-alih kembali mengubah struktur kelembagaan, bangsa ini seharusnya fokus pada penguatan dan konsolidasi reformasi yang telah berjalan. Perubahan struktur dinilai berisiko melahirkan persoalan baru yang tidak substansial.
Dalam pandangan Muhammadiyah, kata Haedar, persoalan yang muncul di tubuh lembaga negara, termasuk Polri dan TNI, lebih tepat diselesaikan melalui pembenahan internal.
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” ujarnya.
Haedar juga mengingatkan bahwa menempatkan institusi seperti Polri atau TNI di bawah kementerian justru berpotensi menambah beban birokrasi. Ia menilai reformasi birokrasi di kementerian sendiri masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.
“Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai,” katanya.
Ia menegaskan, mempertahankan Polri tetap berada di bawah Presiden dengan komitmen perbaikan internal yang berkelanjutan merupakan langkah paling rasional. Pilihan tersebut dinilai penting untuk menjaga arah reformasi tetap jelas dan tidak menimbulkan kegaduhan publik.
“Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana,” ucap Haedar.
Lebih lanjut, Haedar menyebut keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform reformasi nasional sejak 1998. Ia juga meyakini pandangan tersebut sejalan dengan sikap banyak organisasi kemasyarakatan.
“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” pungkasnya. ***








