Lingkar.co – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dalam siaran pers Rabu (17/12/2025) menyampaikan, pihaknya menerima sejumlah masukan dari sejumlah tokoh masyarakat Kalimantan Timur untuk memperbaiki kinerja kepolisian di daerah, salah satunya dengan membentuk lembaga pengawas kepolisian di tingkat daerah.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menekankan pentingnya lembaga pengawasan kepolisian di tingkat daerah, seperti halnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di tingkat pusat.
“Saya mengusulkan agar Kompolnas itu dikembangkan, tidak hanya ada Kompolnas tapi ada Kompolda (Komisi Kepolisian Daerah) yang ada di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota. Nanti Kompolda itu memberikan masukan kepada Kompolnas dan juga memberikan masukan kepada Kapolda atau Kapolres, melakukan pengawasan di tingkat daerah,” ujar Rizal.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Isnawati menggarisbawahi mengenai pentingnya evaluasi secara berkala untuk peningkatan kompetensi dan kinerja para personel kepolisian dalam melayani masyarakat.
“Kami berharap ada semacam evaluasi atau monitoring terhadap kinerja dari masing personel di kepolisian. Kalau biasanya evaluasinya mungkin per enam bulan atau per tahun, mungkin (ke depan) bisa dilakukan per bulan atau per minggu sehingga bisa dilihat masing-masing orang itu kinerjanya seperti apa,” ujar Isnawati.
Senada, Sopian Nur, perwakilan dari tokoh adat dari Kesultanan Paser, menyoroti keberadaan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) yang ada di tingkat desa dan kelurahan. Menurut Sopian, anggota Polri yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas harus memiliki pengetahuan yang memadai mengenai permasalahan masyarakat setempat.
“Kenyataan yang kami temui, bukan di satu atau dua tempat, setiap bhabinkamtibmas yang di tempatkan di desa-desa itu kebanyakan orang yang dari luar, tidak menguasai permasalahan komunal setempat, ” ujar Sopian.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Provinsi (Ketum DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kaltim, Abriantinus mendorong adanya modernisasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Polri serta meminta agar Polri lebih humanis dalam melakukan tugasnya.
“Saya mohon supaya dari kepolisian jangan lebih banyak kepada tindakan represifnya. Saya ingin supaya sisi humanis itu harus semakin kita tingkatkan,” ujar Abriantinus.
Selanjutnya, perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Balikpapan, Muhammad Ambran Agus memandang perlu adanya reformasi budaya kerja di tubuh kepolisian. Salah satunya mengenai standar pelayanan saat melakukan penyidikan.
“Ini titipan dari rekan-rekan advokat perempuan, berkaitan dengan reformasi budaya kerja. Ada beberapa rekan-rekan perempuan itu kurang bisa menerima ketika pendampingan (pemeriksaan) para penyidik sambil merokok,” ujar Ambran.
Selain tokoh masyarakat, perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulia, Ramadhiva Puan Achirani menyoroti lambatnya penanganan kasus kejahatan, khususnya di ruang digital. Ramadhiva pun menuntut adanya percepatan dalam penanganan kasus di ruang digital.
“Banyak sekali, dari Sabang sampai Merauke, terutama di Balikpapan sendiri, polisi itu masih lamban dalam menangani kasus, terutama kasus mengenai cyber crime, ada soal cyber bullying, pelecehan seksual melalui social media, maupun kejahatan perbankan,” kata Ramadhiva.
Menanggapi pelbagai masukan tersebut, Jimly Asshiddiqie pun menyampaikan apresiasi atas semua masukan yang disampaikan oleh elemen masyarakat di Kalimantan Timur tersebut.
“Terima kasih Bapak, Ibu, Saudara-saudara, kami sudah lengkap mencatat ini. Banyak hal baru, nanti kami akan jadikan bahan (untuk rekomendasi kepada Presiden),” ujar Jimly. (*)








