Kemenkes kemudian menghentikan PPDS program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi Semarang tempat korban menempuh pendidikan spesialis karena ada dugaan perundungan. Penutupan itu dilakukan Kemenkes pada 14 Agustus 2024 jauh sebelum penyidikan itu rampung dan ada kata putus dari polisi dan apakah lagi pengadilan. Bukan hanya itu, dr. Yan Wisnu Prajoko juga diberhentikan dari jabatan dekan FK Undip
Kerugian Undip
Sementara, Republika mengabarkan bahwa Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro (Undip), Wijayanto mengatakan menerima berbagai hukuman sebagai buntut dari kasus meninggalnya mahasiswi PPDS dokter Aulia Risma Lestari. Atas sanksi yang diberikan, ia mengibaratkan Undip sekarang seperi bebek yang lumpuh tak berdaya.
Menurut Wijayanto, Undip sudah melakukan investigasi internal sebagaiamana disampaikan berkali-kali oleh rektor di berbagai kesempatan. Selain itu, Undip juga sangat terbuka dengan hasil investigasi dari pihak luar, baik itu kepolisian maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Jika memang terbukti ada perundungan, hukuman untuk pelakunya jelas dan tegas, yaitu drop out (DO). “Namun, faktanya bahkan saat investigasi itu masih jauh dari kata selesai: penghakiman bahkan hukuman sudah dilakukan. Berkali-kali,” ujar Wijayanto dilansir dari Republika.
Dia menjelaskan, hukuman pertama berupa penutupan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip. Penutupan itu dilakukan Kemenkes pada 14 Agustus 2024 jauh sebelum penyidikan itu rampung dan ada kata putus dari polisi dan apakah lagi pengadilan.
“Penutupan program studi itu tidak hanya merugikan 80-an para mahasiswa PPDS lainnya. Namun juga masyarakat yang mesti panjang mengantre karena kelangkaan dokter di RS Karyadi,” ucap Wijayanto.
Lalu, hukuman kedua baru saja terjadi kemarin. Hukuman itu diberikan kepada dr Yan Wisnu, Dekan Fakultas Kedokteran Undip. Padahal ia mengenal dr. Yan Wisnu sebagai sosok yang halus pekertinya.
“Saya mengenalnya sebagai pria bersuara lirih, selalu ramah, tidak pernah meledak-ledak dan sangat hati-hati dan terukur dalam berkata-kata. Dapat dimengerti, dia adalah seorang dokter spesialis Onkologi. Saat saya periksa wikipedia, itu adalah cabang ilmu yang berurusan dengan studi, perawatan, diagnosa, dan pencegahan kanker,” katanya. (*)
Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat