Lingkar.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk lebih semangat dalam meraih peringkat tertinggi di ajang Harmony Award yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri Rapat Koordinasi dengan Organisasi Keagamaan dan Ormas se-Kota Semarang pada Rabu (7/8/2024) di Hotel Grasia Semarang.
“Hari ini ada Rakor bersama FKUB dan Ormas Keagamaan se-Kota Semarang. Jadi dari berbagai agama semua hadir komplit lengkap dan dihadiri juga oleh Direktur Setara Institut. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Semarang mendorong FKUB agar lebih semangat menjadikan kota Semarang meraih Harmony Award peringkat terbaik,” ujar Mbak Ita, sapaan akrabnya.
Harmony Award merupakan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan FKUB sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi dan kontribusi mereka dalam merawat dan menguatkan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Menurut Mbak Ita, sejak tahun 2022, Kota Semarang terus melakukan peningkatan peringkat sebagai kota toleran di Indonesia.
“Alhamdulillah, sejak tahun 2022 ini semakin naik peringkatnya. Di 2022, Kota Semarang masih peringkat 10 besar, kemudian kami dorong, dan di 2023 naik ke peringkat 7,” ungkapnya.
Mbak Ita melanjutkan, pada tahun 2024 Kota Semarang masuk dalam lima besar kota toleran di Indonesia dan meraih anugerah Harmony Award.
“Saya menyampaikan kepada teman-teman FKUB dan organisasi keagamaan juga agar jangan berpuas diri. Sehingga prestasi ini bisa ditingkatkan lagi, tidak hanya berpuas diri di lima besar tapi bisa naik dan naik lagi. Harapannya bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat kota Semarang,” terangnya.
Di hadapan Direktur Institut Setara, Mbak Ita bahkan meminta masukan dan saran terkait kekurangan kota Semarang yang bisa dievaluasi ke depan dalam penilaian Harmony Award.
“Tadi dengan Direktur Institut Setara, kami tanyakan apa saja sih yang masih menjadi kekurangan-kekurangan. Padahal dari FKUB, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, dan masyarakatnya dinilai sudah saling toleran. Tetapi mungkin ada hal-hal lain seperti pencatatan, dokumentasi yang masih kurang,” kata dia.
Kekurangan tersebut, lanjutnya, akan dibedah dan menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi Pemerintah Kota Semarang bersama FKUB untuk segera memperbaiki.
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps