Hati-hati, Jangan Buang Data Kependudukan Pribadi Ke Tempat Sampah

ILUSTRASI GAMBAR: Membuang bungkus paket dari kurir jasa antar ke tempat sampah. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI GAMBAR: Membuang bungkus paket dari kurir jasa antar ke tempat sampah. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Maraknya terjadi penyalahgunaan data kependudukan, oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tak hanya ada di dunia maya, pasalnya hal tersbeut bisa bermula karena data pribadi yang di buang ke tempat sampah secara sembarangan.

Menurut Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menjelaskan, hal seperti ini bisa terjadi ketika warga sedang berbelanja online, lalu data pribadi yang tertera pada bungkus paket dibuang begitu saja.

“Sebab alamat, nama, ataupun nomor ponsel merupakan salah satu komponen data penduduk yang bersifat pribadi dan rahasia,” ungkapnya.

Baca juga:
Pengajuan Berkas Secara Manual Masih Jadi Primadona Warga Muktiharjo

Jika tidak berhati-hati, maka data kependudukan pribadi tersebut dapat dengan mudah di salah gunakan, yang tentunya berbahaya bagi yang bersangkutan.

Ketika ada tindak kejahatan melalui surat atau telepon seluler lanjutnya, bisa terjadi berawal dari nama, alamat atau nomo yang ada pada bungkus paketan yang di buang.

Pihaknya menghimbau, agar warga dapat merusak bungkus paketan yang tertera identitas pribadi tersebut terlebih dahulu, sebelum membuangnya.

Baca juga:
Gubernur Jatim Minta Maaf Soal Penanganan Covid-19

Tentu, ketika terjadi hal yang tidak di inginkan dari kegiatan tersebut dapat merugikan masyarakat.

“Tetap hati-hati, setelah menerima paket dari kurir jasa pengiriman barang. Segera rusak alamat pada bungkus barang tersebut, sehingga data kependudukan tidak bisa terbaca,” imbuhnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi