Lingkar.co – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), Hendrar Prihadi atau Hendi mendorong anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) masuk E-Katalog LKPP.
“Ini adalah peluang, pengusaha harus bisa melihat peluang dan peluang itu ada pada belanja APBN/APBD,” kata Hendi.
Hendi mengatakan itu dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis On Boarding Pelaku Usaha Katalog Elektronik di Kantor LKPP RI, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
“Juga menjadi peluang untuk mengajak mitra bahwa di dalam penganggaran APBN/APBD ada nilai yang jika kita berinvestasi maka ada jaminan segmen pasar dari pemerintah,” lanjutnya.
Hendi sengaja menggandeng KADIN sebagai mitra strategis lembaga yang ia pimpin. Selain KADIN, Ia juga menggandeng banyak pelaku usaha untuk masuk ke dalam sistem E-Katalog, atau Katalog Elektronik.
Menurutnya, sinergitas tersebut sangat penting karena KADIN memiliki jejaring pengusaha di seluruh Indonesia. Sementara LKPP butuh mendorong banyak pengusaha masuk dalam ekosistem digital, khususnya dalam platform katalog elektronik.
Oleh karena itu Hendi berharap, KADIN sebagai organisasi yang mewadahi para pengusaha Indonesia sekaligus mitra strategis pemerintah di seluruh Indonesia untuk ikut menggerakan dunia usaha dan perekonomian Indonesia, terutama terkait pengadaan barang dan jasa.
“Saya harap pertemuan ini bisa menjadi training for trainers, rekan-rekan bisa mensosialisasikan di wilayah daerah masing-masing supaya kebijakan untuk dapat mengangkat ekonomi dan Produk Dalam Negeri (PDN) bisa dilakukan secara lebih masif,” pintanya.
Pada kesempatan tersebut, Hendi juga mengingatkan arahan Presiden RI, Joko Widodo kepada LKPP. Ia sebut antara lain: meningkatkan penggunaan PDN, meningkatkan porsi usaha mikro, kecil, dan koperasi.
Selanjutnya, mempercepat penyerapan anggaran, mengupayakan efisiensi belanja pemerintah, dan terakhir, memastikan transparansi pengadaan barang/jasa.
Sementara, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah, Iwan Herniwan mengatakan, LKPP berharap dapat mensosialisasikan secara massif dan menjelaskan bagaimana tata cara masuk Katalog Elektronik. (*)
Penulis: Oman Abdurrohman
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps