Lingkar.co – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati menyatakan bahwa honor pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tahun 2023 yang belum terbayarkan masih menjadi tanggung jawab pelaksana program tahun sebelumnya.
Kepala Badan Kesbangpol Pati Sugiyono mengatakan bahwa pihaknya baru diberikan kewenangan untuk mengelola program Paskibraka tahun 2024. Sehingga terkait honor Paskibraka tahun lalu yang belum dibayarkan, ia mengaku tidak mengetahuinya.
“Untuk tahun kemarin kami tidak tahu. Namanya program itu kan tahun anggaran. Tahun anggaran kemarin ya urusannya kemarin yang menangani,” katanya saat ditemui di sela-sela seleksi Paskibraka Pati tahun 2024 di Aula DinkopUMKM Pati, Rabu (20/3/2024).
Ia kembali menegaskan bahwa per Januari tahun ini pihaknya baru diberikan wewenang untuk melaksanakan program Paskibraka. Sementara pada tahun lalu pihaknya hanya membantu mendampingi sebagai persiapan untuk melaksanakan program di tahun selanjutnya.
“Intinya jawaban kami, kami baru mulai melaksanakan program kerja mulai tahun 2024 dan seterusnya. Apabila ada permasalahan atau kepengen melihat perkembangan di tahun ini, baru kami siap,” tegasnya.
Pihaknya pun memastikan pada tahun ini seleksi dilakukan dengan transparan. Hak para pelajar yang lolos menjadi Paskibraka juga akan diberikan pada waktunya.
“Kita pastikan maksimal sebulan setelah tanggal 17 Agustus hak para pelatih dan pelajar sudah kami berikan semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan tahun ini ada 329 pelajar dari 25 sekolah se-Kabupaten Pati yang mendaftar Paskibraka. Kemudian, yang lolos tes administrasi sebanyak 118 peserta.
“Hari ini dan besuk tes CAT dan hasilnya langsung keluar. Nanti juga masih ada tes lagi, mulai tes kesehatan hingga praktek di lapangan seperti PBB. Dan yang diambil 45 siswa,” paparnya.
Mereka yang lolos, katanya, akan mendapatkan seragam PDU, pakaian olahraga, sepatu, dan honor atau uang saku selama 14 hari sebesar Rp 1,4 juta.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Jumani mengatakan bahwa honor Paskibraka memang belum terbayarkan selama enam bulan setelah pengibar bendera 17 Agustus 2023 silam.
Ia pun mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) melalui bidang kepemudaan agar segera haknya diberikan kepada Paskibraka.
Namun, setelah dilakuan kordinasi. Dari yang semula di Dinporapar, kini dialihkan ke Kesbangpol.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata yang menangani honor Paskibra, masalahnya telah terjadi peralihan fungsional,” katanya.
“Tahun kemarin yang menangani honor Paskibra memang Dinas Pariwisata, tetapi tahun ini terjadi peralihan fungsi penanganan honor Paskibra ke Kesbangpolinmas,” imbuhnya
Dirinya pun berjanji bakal segera melakukan koordinasi dengan Kesbangpol agar honor paskibraka segera dibayarkan.
“Jadi, mohon bisa mengerti dan mengenai honor Paskibra segera kan dibayarkan,” ujar Jumani. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps