BLORA, Lingkar.co – Penemuan mayat perempuan berinisial M dalam kondisi bersimbah darah di sebuah kamar hotel di kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 03.30 WIB sempat menyita perhatian publik.
Selang satu hari, polisi telah berhasil menangkap terduga pelaku berinisial JU dan menggelandangnya ke Mapolres Blora.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan, jajarannya terpaksa memberikan timah panas ke kaki kiri pelaku karena berniat untuk melarikan diri.
“Dia sempat melarikan diri, kemudian dilemahkan dengan tindakan yang terukur,” ucap Supriyono di Mapolres Blora, Rabu (18/1/2023).
Berikut ini Lingkar.co menghimpun beberapa fakta terkait pembunuhan tersebut.
Berlumuran darah.
Perempuan berinisial M (35) tewas dalam kondisi telungkup bersimbah darah di dalam kamar hotel.
Petunjuk di lokasi, pelaku meninggalkan jejak darah di luar kamar dan di dinding yang mengindikasikan pelaku merayap dinding untuk melarikan diri.
Terekam CCTV.
Berdasarkan potongan rekaman CCTV berdurasi 11 detik yang beredar di aplikasi WhatsApp dan media sosial, terduga pelaku pembunuhan adalah seorang pria berambut gondrong dan tubuhnya bertato.
Terlihat dalam video tersebut, pelaku berlari ke luar hotel dalam kondisi telanjang bulat.
Wanita pekerja seks
Pada potongan rekaman CCTV yang beredar, terdapat keterangan yang menjelaskan bahwa korban merupakan pekerja seks komersial (PSK).
Ketika malam nahas itu, M mendapat pelanggan pada Selasa (17/1/2023) pukul 03.00 WIB (dini hari) melalui aplikasi Mi Chat.
Adapun operator akun korban adalah saksi berinisial MAS (34), warga Karangjati, Blora.
Saksi dan bukti.
Kemudian sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku datang jalan kaki langsung naik ke kamar hotel tempat korban menanti pemesan, yakni kamar nomor 323 lantai 2.
Sedangkan MAS sendiri menunggui bersama saksi lain di kamar 326.
Setelah 15 menit berselang, ketika saksi lain yang ada di kamar 311 lantai 1 akan naik ke lantai 2.
Sesampainya di tangga, saksi mendengar ada teriakan mau dibunuh. Polisi juga menemukan KTP milik korban.
Kapolsek Tunjungan, AKP Nur Dwi Edi mengungkapkan, korban berinisial M (35), warga Kelurahan Kunden, Kabupaten Blora.
AKP Nur mengungkapkan data korban berdasar KTP korban saat pihak kepolisian melakukan olah TKP di kamar terjadinya pembunuhan.
“Yang kita temukan di tempat kejadian perkara yaitu KTP korban atas nama Mira,” Kata AKP Nur.
Tertangkap di persawahan
Tim Resmob Polres Blora dibantu Tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan wanita bernama Mira (35).
Penemuan jasad korban dengan beberapa luka sayatan dan berlumur darah dalam sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Blora.
AKP Supriyono mengatakan, pelaku bernama Joko Umbaran warga Desa Taman Rejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Polisi berhasil membekuk JU sekitar pukul 08.00 WIB, saat bersembunyi di bawah pohon bambu pinggir sungai di area persawahan.
Lokasi masih di daerah Kelurahan Kunden, tak jauh dari hotel tempat pelaku membunuh korban.
Peristiwa penangkapan pelaku berlangsung dramatis. Pelaku bahkan harus merasakan timah panas polisi karena melawan akan melarikan diri.
“Ditangkap di tengah sawah sebelah barat Perumda,” ujar Ali Chudor, seorang warga yang menyaksikan detik-detik tim Resmob Satreskrim Polres Blora memburu pelaku.
Bahkan, Chudor juga sempat mengabadikan peristiwa tersebut dengan kamera ponsel miliknya.
Motif Pembunuhan
Berdasarkan interogasi polisi, terungkap motif pelaku membunuh M dengan senjata tajam hingga berlumuran darah karena tidak puas dengan pelayanan M sebagai wanita pekerja seks (WPS).
“Motifnya sendiri karena pelaku diduga kecewa terhadap pelayanan si korban,” ungkap AKP Supriyono.
“Karena dia merasa belum puas tetapi si korban sudah minta berhenti berhubungan. Kemudian disuruh untuk bayar, kemudian dia merasa tidak puas,” terangnya.
Tidak saling kenal.
AKP Supriyono menjelaskan, pelaku dan korban sebelumnya tidak saling kenal. Sebab, adanya indikasi bahwa korban pembunuhan di Blora adalah seorang pekerja seks komersial (PSK).
Sedangkan pelaku adalah pelanggan yang sedang melakukan open B-O terhadap korban.
“Kemudian pada saat dia melakukan penusukan terhadap korban kemarin itu karena spontan karena dia tidak puas dan kecewa,” jelas dia.
Janda penjual Angkringan
Menurut penuturan ayahnya, M itu sudah menjanda selama sekitar 15 tahun. M setiap harinya jualan angkringan.
Ia sendiri yang tiap pagi membantu mempersiapkan warung angkringan anaknya tersebut.
“Jualan nasi, rica-rica, kopi di angkringan. Buka jam 7 pagi, habis maghrib tutup,” kata ayah korban menjawab pertanyaan wartawan ketika di rumah duka, Selasa (17/1/2023).
Pergi tanpa pesan dan tiga pekan tanpa kabar
Masih kata ayah korban yang tidak bersedia menyebut namanya, M berumur 35 tahun, sudah tiga pekan tidak pulang ke rumah. Otomatis, warung angkringannya pun tutup.
“Sudah 3 minggu tidak pulang. Ditelepon HP tidak aktif, sampai isi angkringan aku minum sendiri kopi-kopinya,” akunya.
Lebih jauh ayah korban mengungkapkan, anaknya tidak berpamitan saat meninggalkan rumah. Ia juga mengaku sama sekali tidak mengetahui kabarnya.
“Kalau ada orang yang cari dia ya aku nggak tahu. Tidak pamit,” ujarnya.
Setelah tiga pekan pergi tanpa kabar, ia mendapat berita bahwa polisi menerima laporan M tewas di sebuah hotel di Blora.
Polisi berpakaian preman berhasil membekuk pelaku dan menggelandangnya ke mapolres Blora dalam kondisi pincang akibat hadiah timah panas polisi. (*)
Penulis: Lilik Yuliantoro
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps