JAKARTA, Lingkar.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui Program Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) lanjut di 2022. Pemerintah akan memberikan diskon PPnBM DTP 100 persen untuk pembelian mobil jenis lowcost green car (LCGC).
Dalam skemanya, diskon PPnBM 100 persen untuk mobil LCGC akan berlaku sepanjang kuartal I-2022. Pada kuartal II-2022. Pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar 1 % dan 2 % pada kuartal III-2022.
Lalu pada kuartal keempat (Oktober-Desember), tidak ada lagi diskon PPnBM untuk LCGC. Artinya, konsumen akan kena harga normal tanpa diskon PPnBM pada tiga bulan terakhir 2022.
Adapun mobil-mobil yang mendapatkan PPnBM 0 % atau diskon 100 % untuk tiga bulan pertama ini, antara lain, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Honda Brio Satya, Toyota Agya, dan Toyota Calya.
Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Cair, Begini Cara Pencairannya!
Kelima mobil itu mengisi segmen LCGC. Saat ini, kelima mobil itu harganya di rentang harga Rp 100 jutaan. Paling tinggi LCGC saat ini harganya Rp 170 jutaan. Sebenarnya segmen LCGC juga ada Suzuki Karimun Wagon R. Namun, beberapa waktu lalu Suzuki memastikan Karimun Wagon R telah berhenti produksinya.
Pemerintah juga akan melanjutkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM). Kali ini insentif berlaku untuk pembelian mobil harga Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.
Skema yang berlaku untuk kendaraan dengan harga Rp 200 juta–Rp 250 juta, yang tarif PPnBM-nya sebesar 15 persen. Pada kuartal I ini akan mendapat insentif sebesar 50 persen yang menjadi tanggungan pemerintah. Sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 % dan di kuartal II kembali membayar penuh sebesar 15 %.
Insentif Nakes Dihentikan, Di Jepara Hampir Rp 3 Miliar yang Belum Terbayar
Perpanjangan insentif PPnBM DTP, meskipun tidak sebesar tahun kemarin akan mampu mengurangi stok penjualan kendaraan penumpang di masyarakat akibat kenaikan harga OTR yang sangat tinggi. Hal ini karena tarif PPnBM segmen kendaraan penumpang kurang dari 10 orang berdasarkan PP 73/2019 sebesar 15% yang sebelumnya sebesar 10 % berdasarkan PP 41/2013.
Dengan perpanjangan insentif PPnBM DTP pada 2022, harapannya akan menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional. Sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif termasuk IKM.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, telah terjadi peningkatan penjualan mobil secara wholesales (pabrik ke diler) maupun ritel (diler ke konsumen) pada 2021. Pertumbuhannya mencapai 66,6 % (yoy) untuk penjualan wholesales dan 49,2 % (yoy) untuk ritel. Jumlah penjualan mobil (wholesales) sepanjang 2021 tercatat mencapai 887.200 unit dan penjualan mobil (ritel) mencapai 863.359 unit. (Lingkar Network | Lingkar.co)