JAKARTA, Lingkar.co – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS. Begini cara pencairannya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, mengatakan, anggaran tunjangan telah ada pada rekening masing-masing guru penerima, yang pembuatannya oleh bank penyalur.
“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan,” ucapnya, Jumat (1/10/2021).
Dia mengatakan, guru madrasah bukan PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.
“Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” kata M Zain.
Untuk proses aktivasi rekening pada bank penyalur, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi oleh penerima, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kemudian, Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
“Baik surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh dan dicetak di SIMPATIKA,” kata Zain.
“Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA,” lanjutnya.
Zain menambahan, melalui aplikasi SIMPATIKA, para guru madrasah bukan PNS penerima insentif, akan mendapat informasi tentang:
- NPK_ sudah terdata di SIMPATIKA
- NIK_ada pada kolom NIK CORE
- Nama di Rekening_ada pada kolom NAMA
- Nomor Rekening_ada pada kolom ACCOUNT_NO
- Nama Bank_BSI
- Cabang Bank_ada pada kolom CABANG
“Dokumen yang sudah dicetak selanjutnya dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening,” kata Zain, mengutip laman Kemenag.go.id.
Selanjutnya, bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru.
“Saya mengajak guru madrasah bukan PNS penerima insentif untuk segera memproses ini melalui SIMPATIKA dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur,” pungkasnya.*
Penulis : Kemenag | M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps