Iswar Aminuddin Bicara Soal Musrenbang Tingkat RT, Joko Santoso Sebut Tidak Ada, Jangan Bodohi Warga!

Paslon 02 Yoyok Sukawi dan Joko Santoso dalam debat kedua Pilwalkot Semarang di Ballroom Rama Shinta, Hotel Patra Jasa Semarang, Jumat (8/11/2024).
Paslon Cawalkot-Cawawalkot nomor 02 Yoyok Sukawi dan Joko Santoso dalam debat kedua Pilwalkot Semarang di Ballroom Rama Shinta, Hotel Patra Jasa Semarang, Jumat (8/11/2024).

Lingkar.co – Calon Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 01, Iswar Aminuddin menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang.

Dalam debat terbuka putaran kedua yang digelar KPU di Hotel Patra Jasa pada Jumat, (8/11/2024), mantan Sekda Kota Semarang ini mengatakan, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) akan dilakukan hingga tingkat RT, sejalan dengan programnya yang dijanjikan yakni alokasi Rp 25 juta per tahun untuk setiap RT.

“Bagaimana kemudian partisipasi masyarakat di dalam penyusunan APBD Kota Semarang. Bentuk dari partisipasi masyarakat adalah bagaimana kemudian musrenbang yang selama ini dilakukan sampai tingkat Kelurahan nanti karena kami ada program Rp.25 Juta Per Tahun untuk Tiap RT maka musrenbang di tingkat RT pun harus dilakukan,” paparnya.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Pernyataan tersebut segera mendapat tanggapan dari Joko Santoso, calon Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 02.

Joko menegaskan bahwa Musrenbang tidak ada di tingkat RT, menurut Joko Santoso Calon Wakil Wali Kota nomor urut 01 Iswar Aminuddin yang mantan Sekda Kota Semarang ternyata kurang memahami struktur pemerintahan.

“Musrenbang terendah itu ada di tingkat kelurahan, kalau di level RW itu namanya rembug warga. Kalau di Tingkat RT namanya Pra Rembug Warga. Harusnya Pak Iswar itu paham. Jangan sampai membodohi masyarakat musrenbang sampai tingkat RT, tidak ada itu,” tegas Joko.

Png-20230831-120408-0000

Namun demikian, menurut Joko, melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan anggaran untuk memastikan APBD yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga adalah hal yang sangat penting dan wajib.

Selain itu, partisipasi publik juga dianggap penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Keterlibatan ini penting agar APBD dapat mencerminkan kebutuhan aspirasi warga. Serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan daerah,” kata Joko.

“Pasangan Yoyok-Joss komitmen terhadap keterlibatan publik yang lebih besar dalam proses pengambilan keputusan di Kota Semarang,” tambahnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps