JEPARA, Lingkar.co – Polres Jepara melakukan pemusnahan terhadap 4.742 botol minuman keras (miras), kemarin. Miras berbagai merk ini dimusnahkan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ribuan botol minuman setan ini digilas menggunakan alat berat berupa kendaraan roller alias Slender. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Jepara.
Plt Kapolres Jepara AKBP Dolly A. Primanto mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengedar maupun konsumen miras di Kota Ukir. Selain itu, juga untuk menjaga kondusifitas khususnya Nataru.
“Karena miras ini adalah salah satu pemicu tindak kejahatan,” kata Dolly.
Selain ribuan miras dalam kemasan botol aneka jenis dan merek, juga terdapat 7.276 liter miras oplosan. Dengan adanya pemusnahan jelang Nataru, diharapkan peredaran miras dapat ditekan. Selain itu, pihak kepolisian juga meminta kerja sama masyarakat dan stake holder lain untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dwi Riyanto yang mewakili Bupati Jepara mengapresiasi langkah dan upaya Polres Jepara. Sebab, miras telah menjadi penyakit masyarakat yang kerap menimbulkan tindak kriminal maupun masalah lainnya.
“Masalah miras memang seperti tak ada habisnya. Banyak razia yang dilakukan, namun nyatanya masih saja ada peredarannya. Hal ini memang harus menjadi perhatian semua pihak,” kata Dwi. (mam/aji)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps